JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra Prabowo Soenirman berpendapat tafsiran Kementerian Dalam Negeri soal jumlah pagu anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2015 merupakan tafsiran yang benar. Tafsiran Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, kata Prabowo, yang salah.
"Yang jelas benar itu Kemendagri. Kata pakar waktu kita undang dulu, Pak Sumardjiyo, penafsiran yang benar itu dari Kemendagri," ujar Prabowo di Gedung DPRD DKI, Senin (13/4/2015).
Prabowo mengatakan Sumardjijo, pakar yang pernah dipanggil oleh tim angket beberapa waktu lalu, pernah memaparkan undang-undang yang melandasi hal ini. Di antaranya, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Mengacu pada hal itu, kata Prabowo, pagu anggaran tahun sebelumnya yang digunakan memang untuk hal-hal rutin seperti biaya operasional, gaji, dan pendidikan. Itu berarti yang digunakan bukan pagu anggaran secara keseluruhan.
Prabowo pun meminta kepada Ahok (sapaan Basuki) untuk menerima peraturan tersebut. "Gubernur harus legawa. Aturannya seperti itu. Dia tidak bisa klaim dia benar. UU bukan dia yang buat," ujar Prabowo.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui total nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 sebesar Rp 69,28 triliun.
Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek menjelaskan, angka tersebut didapatkan dari pagu belanja daerah APBD Perubahan DKI 2014 sebesar Rp 63,65 triliun dan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal pemerintah (PMP) dua BUMD DKI sebesar Rp 5,63 triliun.
Padahal, Pemprov DKI mengajukan anggaran belanja daerah sebesar Rp 67,26 triliun serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5,63 triliun. Totalnya menjadi Rp 72,9 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.