Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Buat Apa Rp 3 Triliun Saya Ditahan oleh Mendagri, Itu yang Saya Agak Keberatan

Kompas.com - 13/04/2015, 14:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan salah satu alasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan APBD 2015 senilai Rp 69,286 triliun. Menurut dia, Kemendagri menghitung kegiatan sembilan bulan karena khawatir program pembangunan multiyears (anggaran tahun jamak) tidak berjalan.

Akibatnya, muncullah silpa (sisa lebih penghitungan anggaran). Pelaksanaan program multiyears, kata Basuki, harus mendapat kesepakatan dari DPRD DKI. 

"Mereka sudah sepakat akan memberi kami multiyears. Kalau seandainya enggak ada multiyears karena tidak selesai (pembangunan), proses tender dan bangunnya tinggal delapan bulan, ya Anda hapus saja uang itu. Akan tetapi, ini bukan berarti mengurangi Rp 72,9 triliun (pagu APBD Perubahan 2014)," kata Basuki di Balai Kota, Senin (13/4/2015). 

Apabila Rp 3 triliun itu tidak dapat digunakan untuk membangun rusun yang sifatnya multiyears, lanjut dia, maka Pemprov DKI dapat mengalihkannya untuk program lain. Misalnya, pemberian penyertaan modal pemerintah (PMP), beli tanah, beli alat berat, dan beli truk sampah.

Basuki mengaku ingin memberi PMP kepada PT Food Station Tjipinang Jaya karena Pemprov DKI belum menyetor besaran setoran pemerintah yang diatur dalam perda.

Dengan pemberian modal kepada PT Food Station Tjipinang Jaya, Basuki menginginkan harga beras di Jakarta bisa terus stabil. 

Pemprov DKI juga belum menyetor Rp 8 triliun kepada Bank DKI agar meningkat menjadi BUKU (bank umum kelompok usaha) tiga.

Pemprov DKI, kata Basuki, juga sedianya ingin memberi PMP sebesar Rp 5 triliun-Rp 9 triliun kepada PT Jakarta Propertindo. Dana segar itu berfungsi sebagai pembangunan light rail transit (LRT) dan tol dalam kota.

"Jadi sayang kan, uang Rp 3 triliun dibiarkan. Ngapain Rp 3 triliun saya ditahan oleh Mendagri; cuma boleh pakai Rp 69 triliun, padahal ada Rp 72,9 triliun? Itu yang saya agak keberatan," kata Basuki. 

Lagi pula, dia melanjutkan, Pasal 314 (8) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah tidak mengatur penggunaan pagu belanja tahun anggaran sebelumnya jika sebuah provinsi menggunakan peraturan gubernur (pergub) APBD.

Besaran yang digunakan adalah pagu anggaran senilai Rp 72,9 triliun sesuai dengan nilai APBD Perubahan 2014. Sementara itu, Kemendagri mempersepsikan penggunaan pagu belanja anggaran tahun sebelumnya.

"Itu UU dari mana? Kalau alasan (Kemendagri) karena (anggaran) tidak bisa diserap, kan saya bisa ganti (kegiatan). Bayangkan kalau PT Food Station, kami beri PMP Rp 1 triliun; saya berani beli beras resi gudang di beberapa wilayah produsen, saya juga bisa jaga kestabilan harga beras di Cipinang," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com