Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Ingin Segera Kelola Air

Kompas.com - 14/04/2015, 19:02 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap bisa segera mengambil alih pengelolaan air bersih. Oleh karena itu, meski menjadi salah satu pihak tergugat dan kalah dalam gugatan swastanisasi air, Pemprov DKI Jakarta dan PD PAM Jaya memastikan tidak akan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Senin (13/4), berpendapat, banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat justru akan menambah panjang proses hukum. Pihaknya tidak bisa mengambil langkah sebelum ada keputusan hukum tetap.

Pada 24 Maret 2015, majelis hakim yang dipimpin Iim Nurohim mengabulkan sebagian besar gugatan yang diajukan Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ). Poin utama putusan adalah mengembalikan pengelolaan air bersih dari swasta ke Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Gubernur Basuki, pihaknya berpotensi menunggu lebih lama jika operator PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) juga mengajukan gugatan ke badan arbitrase internasional. Proses itu bisa memakan waktu 2-3 tahun.

Jangka waktu itu terlalu lama dan dikhawatirkan mengganggu layanan air bersih warga DKI Jakarta. "Kami (Pemprov DKI Jakarta) inginnya bisa segera mengelola sendiri dengan memaksimalkan PAM Jaya dan BUMD (badan usaha milik daerah) yang ada. Namun, kami tak bisa berbuat banyak sebelum inkracht," kata Basuki.

Sementara menunggu keputusan hukum tetap, kata Basuki, pihaknya mendorong pembangunan instalasi pengolahan air skala permukiman. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga berkeinginan mempercepat tambahan air baku dari Waduk Ir H Djuanda di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dengan menambah kapasitas saluran.

Berdasarkan data Dewan Sumber Daya Air DKI Jakarta, dari 12,5 juta jiwa penduduk DKI, baru sekitar 4,6 juta jiwa yang sudah mendapat layanan air bersih. Sebagian besar sisanya memenuhi kebutuhan air dengan menyedot air tanah.

Tidak optimalnya pelayanan air bersih perpipaan telah mendorong warga menggali sumur, menyedot air tanah dangkal ataupun dalam. Tidak hanya rumah tangga, penyedotan dalam skala lebih besar juga dilakukan pelaku usaha, baik legal maupun ilegal.

Kebutuhan air bersih DKI Jakarta ditaksir mencapai 1 miliar meter kubik per tahun. Dari jumlah kebutuhan itu, 370 juta meter kubik dipasok oleh perusahaan air minum melalui jaringan pipa. Sementara sekitar 630 juta meter kubik dipenuhi dari air tanah.

Menunggu

Menanggapi sikap pemerintah pusat yang mengajukan banding atas putusan PN Jakpus mengenai swastanisasi air Jakarta, pihak KMMSAJ selaku penggugat masih menunggu memori banding yang diajukan para tergugat.

"Sampai saat ini kami belum menerima memori banding dari pihak tergugat yang mengajukan banding, jadi kami belum bisa membuatkan kontra memori bandingnya," ujar kuasa hukum KMMSAJ, Arif Maulana, saat dihubungi pada Senin.

Para tergugat yang dimaksud adalah Presiden, Wakil Presiden, Menteri Keuangan, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Mereka telah mengajukan memori banding ke PN Jakarta Pusat akhir pekan lalu.

Pihak penggugat mengaku kecewa dengan sikap pemerintah pusat yang tampak tidak memiliki niat baik dalam menyelesaikan masalah swastanisasi air di DKI. "Yang jadi problem justru pucuk pimpinan negara sendiri yang tampaknya lebih memihak kepada korporasi," ujar seorang penggugat, Nurhidayah, saat dihubungi kemarin.

Selain itu, KMMSAJ juga berencana mengkaji ulang putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Undang-Undang Sumber Daya Air dan mengaitkannya dengan swastanisasi air di DKI Jakarta. (B06/MKN)

----------

Artikel ini sebelumnya ditayangkan di Harian Kompas edisi Selasa, 14 April 2015, dengan judul "Pemprov DKI Ingin Segera Kelola Air"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com