Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala SMAN 3 Mengaku Siap Diberi Sanksi oleh Ahok, asal...

Kompas.com - 14/04/2015, 19:46 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala SMA Negeri 3 Setiabudi Jakarta Selatan, Retno Listyarti, mengaku siap diberi sanksi jika salah. Namun, ia tidak merasa melakukan kesalahan karena diwawancarai sebuah stasiun televisi.

"Selain kepala sekolah, saya juga petinggi organisasi guru. Saya diwawancarai tentang kebocoran soal UN (ujian nasional). Itu peran saya sebagai petinggi organisasi guru," ujar Retno kepada Kompas.com, Selasa (14/4/2015).

Retno juga menampik bahwa dia meninggalkan sekolah saat UN berlangsung. Sebab, wawancara dilakukan pada pagi sebelum UN dan dia sudah kembali lagi ke sekolah pada 07.26 WIB, sebelum UN dimulai. [Baca: Keluyuran Saat UN, Kepala SMAN 3 Setiabudi Terancam Kena Sanksi]

Dia mengaku juga telah melaksanakan tugasnya mengambil soal UN di sekolah transit dalam rayonnya, yakni SMA Negeri 70 Jakarta. Ia mengambilnya bersama stafnya.

Retno menceritakan, ia sepakat diwawancara oleh TV karena awalnya lokasinya di SMAN 70, sekaligus ia mengambil soal.

Namun, paginya, terjadi perubahan tempat, yakni menjadi di SMA Negeri 2 Jakarta. Setelah dari SMAN 70, ia pun sempat ke SMAN 3 dulu untuk menaruh soal.

"Itu saya ke SMAN 70 sekitar pukul 05.00, pukul 06.00 kurang saya sudah di SMAN 3, kemudian saya dijemput ke SMAN 2. Wawancara berlangsung 20-30 menit, lalu saya kembali lagi ke SMAN 3. Total saya di luar itu sekitar satu jam," kata Retno.

Menurut Retno, tugasnya di Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) adalah berdasar pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Tugasnya adalah berbicara untuk kepentingan pendidikan.

Sementara itu, ketentuan kepala sekolah harus berada di sekolah selama pelaksanaan UN diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.

"Sekarang lebih tinggi mana UU atau PP? Saya pun memilih melaksanakan tugas saya dulu. Toh saya juga tidak meninggalkan kewajiban saya," kata dia.

Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama memastikan bakal memberi sanksi kepada Retno Listyarti.

Menurut dia, seharusnya kepala sekolah ada di sekolahnya masing-masing dan bertanggung jawab atas semua hal yang terjadi. Ia juga mempertanyakan peran kehadiran Retno di SMAN 2. [Baca: Ahok Pastikan Beri Sanksi Kepala SMAN 3 karena Keluyuran Saat UN]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com