Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menunggu Sidang, Menantu Lirik-lirik Nenek Fatimah

Kompas.com - 21/04/2015, 11:36 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com — Fatimah, nenek 90 tahun yang sempat digugat Rp 1 miliar oleh menantunya sendiri, Nurhakim (72), kembali datang ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (21/4/2015). Fatimah bersama anak-anaknya hadir memenuhi sidang putusan gugatan yang kembali dilayangkan oleh Nurhakim pada November 2014 meskipun sebelumnya majelis hakim membebaskan Fatimah dari tuntutan Nurhakim, 30 Oktober 2014.

"Alhamdulillah hari ini sehat, siap ikut sidang," kata Fatimah sambil tersenyum.

Sidang putusan terhadap Fatimah dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB. Meski demikian, hingga pukul 11.00 WIB, majelis hakim belum kunjung datang. Fatimah bersama keempat anaknya dan kerabat pun masih menunggu di kursi yang berada di lantai dasar pengadilan.

Sang penggugat, Nurhakim, ternyata juga sudah tiba di pengadilan. Dia bersama dengan kuasa hukumnya terlihat di lantai dua gedung pengadilan, tepatnya di jembatan penyeberangan dari gedung yang satu ke gedung lainnya.

Sesekali Nurhakim yang mengenakan kemeja berwarna merah melirik ke bawah, yakni ke arah Fatimah dan anak-anaknya. Lirikan Nurhakim terhadap Fatimah tidak hanya terjadi sekali dua kali. Dalam waktu satu menit, dia melihat ke arah Fatimah dan anak-anaknya kurang lebih tujuh hingga sepuluh kali. Nurhakim sempat kaget saat tindakannya itu ketahuan oleh beberapa awak media yang berada di dekat tempat Fatimah duduk.

Sebelumnya, Fatimah digugat oleh Nurhakim dan Nurhana dengan perkara perdata dugaan penggelapan sertifikat dan memasuki pekarangan orang tanpa izin. Obyek yang diperkarakan adalah tanah seluas 397 meter persegi yang kini ditempati Fatimah bersama anak-anaknya. Tanah tersebut awalnya memang milik Nurhakim. Namun, Fatimah sudah membelinya dan tanah tersebut sudah dibayar lunas.

Akan tetapi, sertifikat tanah masih atas nama Nurhakim. Ketika Fatimah ingin melakukan balik nama sertifikat rumah, hal itu tidak dikabulkan oleh Nurhakim dengan alasan bahwa mereka masih dalam satu keluarga. Gugatan kali ini pun masih mengenai hal yang sama. Nurhakim menuturkan, dia tidak menerima keputusan majelis hakim sebelumnya yang tidak mengabulkan gugatannya kepada Fatimah sebesar Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com