Kepala Unit III Subdirektorat V Tipikor Bareskrim Polri AKBP Bagus Suropratomo mengatakan bahwa pada pemanggilan Lulung pada Senin (27/4/2015) lalu, Lulung tidak dapat hadir. Lulung pun menjanjikan baru dapat diperiksa pada Rabu ini kepada penyidiknya.
"Pak Lulung waktu kemarin menjadwalkan ulang untuk diperiksa hari ini (Rabu)," ujar Bagus melalui pesan singkat, Rabu siang.
Bagus mengatakan, jika penyidik dan saksi atau tersangka sudah menyepakati jadwal pemeriksaan, surat panggilan memang tidak perlu dilayangkan lagi.
Bagus pun sangat menyayangkan ketidakhadiran Lulung sesuai yang ia janjikan. "Surat panggilan itu seharusnya berlaku juga untuk pemanggilan hari ini," ujar Bagus.
Jika sudah tidak hadir seperti ini, Bagus pun memastikan akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan yang kedua untuk politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut. Soal waktu, Bagus belum dapat memastikannya. Ia akan memanggil Lulung segera.
Sebelumnya diberitakan, Lulung memutuskan untuk tidak datang ke Mabes Polri dengan alasan belum mendapat surat panggilan dari Bareskrim. [Baca: Lulung Tak Jadi Datang ke Mabes Polri]
Lulung menjadi saksi dalam kasus pengadaan UPS. Penyidik memanggil Lulung, Senin (27/4/2015) kemarin. Namun, Lulung urung datang lantaran menghadiri agenda partai di Manado, Sulawesi Utara.
Lulung adalah anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP. Pada tahun anggaran 2014, Lulung menjabat sebagai koordinator Komisi E, komisi yang membidangi pendidikan.
Diketahui, perkara dugaan korupsi lewat pengadaan UPS yang tengah diusut Polri terjadi pada tahun anggaran 2014. Pada Pemilu Legislatif 2014, Lulung kembali terpilih menjadi wakil rakyat di Jakarta. Kini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.