Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Pangkas Bantuan Keuangan untuk Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Cianjur

Kompas.com - 03/05/2015, 10:11 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memangkas nilai bantuan keuangan kepada daerah mitra di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono menjelaskan kota mitra tidak akan mendapat nilai bantuan seperti yang diusulkan dalam proposal. Pasalnya, pagu APBD DKI 2015 pun telah ditetapkan Rp 69,286 triliun dari Rp 72,9 triliun. 

"Jumlahnya sudah disesuaikan dengan kebutuhan prioritas daerah mitra dalam menangani banjir, macet, dan kebutuhan transportasi," kata Heru, Minggu (3/5/2015). 

Adapun nilai total usulan bantuan keuangan untuk daerah mitra, jumlahnya mencapai Rp 3,4 triliun.

Sementara itu, Pemprov DKI hanya memberi rekomendasi (bantuan keuangan) totalnya Rp 399,3 miliar. Rinciannya; Kabupaten Bogor yang sebelumnya mengusulkan Rp 100,4 miliar hanya mendapat bantuan keuangan sebesar Rp 67,4 miliar. Kemudian Kota Bogor yang mengusulkan bantuan sebesar Rp121 miliar, hanya mendapat bantuan keuangan sebesar Rp 13 miliar.

Selanjutnya, Kabupaten Tangerang yang sebelumnya mengusulkan Rp 67 juta, hanya mendapat bantuan keuangan sebesar Rp 17,7 juta; Kota Tangerang mengusulkan bantuan keuangan Rp 2,4 triliun hanya mendapat rekomendasi bantuan sebesar Rp 100 miliar; Kota Tangerang Selatan yang mengusulkan bantuan keuangan Rp 164,8 miliar menjadi Rp 74,8 miliar. Kemudian Kota Bekasi yang mengusulkan bantuan keuangan  Rp 200 miliar, hanya mendapat bantuan sebesar Rp 98,1 miliar dan Kabupaten Bekasi yang awalnya mengusulkan bantuan Rp 100 miliar, hanya mendapat rekomendasi sebesar Rp18,8 miliar.

Terakhir, DKI juga memangkas bantuan keuangan bagi Kabupaten Cianjur. Pemkab tersebut awalnya mengusulkan bantuan keuangan Rp26,4 miliar, akhirnya hanya mendapat bantuan Rp 9,4 miliar.

"Nilai rekomendasi inilah nilai yang akan kami beri ke daerah mitra," kata Heru. 

Bantuan keuangan kepada daerah mitra ini, lanjut Heru, dapat dicairkan sebelum bulan Juni. Lebih lanjut, mantan Wali Kota Jakarta Utara itu juga telah membentuk tim pemantau pengawasan penyaluran bantuan keuangan daerah mitra ini.

Pemerintah daerah mitra juga diimbau disiplin memberi laporan pertanggungjawaban. Apabila penggunaan bantuan keuangan tidak terserap atau digunakan, kata Heru, daerah mitra bisa mengembalikannya dengan catatan pengembalian dan dimasukan kembali dalam anggaran tahun depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com