Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Pasang Pelat Depan, Pemilik Lamborghini Terancam Hukuman Ini

Kompas.com - 04/05/2015, 14:20 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah mobil Lamborghini yang berkonvoi di kawasan Sudirman menuju Tangerang Selatan tampak tidak memiliki pelat nomor di bagian depan. Padahal, setiap kendaraan bermotor harus memiliki pelat nomor baik di depan maupun belakang kendaraan. [Baca: Konvoi Lamborghini Tanpa Pelat Depan Malah Dikawal Mobil Polisi]

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono mengatakan, aturan pemasangan pelat nomor kendaraan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkuran Jalan.

“Bagi yang tidak melaksanakan, hukumannya maksimal kurungan dua bulan penjara atau denda paling banyak Rp 500.000,” kata dia saat dihubungi, Senin (4/5/2015).

Hindarsono menjelaskan, khusus dalam Pasal 68 Ayat 1 UU tersebut, aturan tentang pemasangan pelat nomor kendaraan sudah tercantum.

“Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor),” sebut Hindarsono.

Selain itu, tata cara pemasangan pelat nomor kendaraan ini juga diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Dalam Perkap itu disebutkan bahwa pelat nomor wajib dipasang di bagian depan dan belakang kendaraan.

Khusus pada Pasal 39 Ayat 6 Perkap Nomor 5 Tahun 2012 berbunyi sebagai berikut: "TNKB dipasang pada bagian sisi depan dan belakang pada posisi yang telah disediakan pada masing-masing kendaraan bermotor".

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Inspektur Jenderal Condro Kirono mengakui mengawal iring-iringan mobil Lamborghini pada Minggu (3/5/2015) kemarin. Menurut dia, itu adalah salah satu fasilitas yang diberikan kepolisian untuk warga. [Baca: Ini Kata Polisi soal Pengawalan Konvoi Lamborghini Tanpa Pelat Depan]

Condro juga mengakui mobil-mobil mewah itu tidak memiliki pelat nomor di bagian depan. Menurut Condro, mobil-mobil itu sudah memiliki surat-surat yang lengkap. "Surat-surat mereka lengkap, ada pelat mobil di bagian belakang," kata dia.

Dihubungi terpisah, Presiden Lamborghini Club Indonesia Lal de Silva mengatakan, ada alasan pelat nomor tidak dipasang di bagian depan mobil. [Baca: Konvoi Tanpa Pelat Nomor, Ini Alasan Presiden Lamborghini Club Indonesia]

Menurut De Silva, banyak mobil Lamborghini yang tidak menggunakan pelat nomor kendaraan di bagian depan karena tidak ada tempat sehingga sebagian mobil mewah itu hanya memasang pelat nomor di bagian belakang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com