Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Sri Wahyuni Divonis Hukuman 17 Tahun Penjara

Kompas.com - 04/05/2015, 15:13 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis 17 tahun penjara kepada Jean Alter Huliselan atau JAH (31) selama 17 tahun penjara. Jean merupakan pembunuh Sri Wahyuni (42), ibu dua anak yang ditemukan meninggal di dalam sebuah mobil di kawasan parkir Bandara Soekarno-Hatta, tahun lalu.

"Mengadili dan memberikan putusan 17 tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan dan diikuti oleh tindak pidana lain," ujar Ketua Majelis Hakim Abner Situmorang, Senin (4/5/2015).

Jean dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan, penganiayaan, dan pencurian dengan kekerasan, seperti dalam dakwaan jaksa penuntut umum.

Adapun tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum awalnya adalah hukuman 20 tahun penjara. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim sendiri lebih rendah dari yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.

Menurut Abner, hal yang memberatkan terdakwa yaitu telah membunuh Sri yang menyebabkan anak-anaknya kehilangan ibu. Sementara hal yang meringankan Jean adalah pengakuan Jean bahwa dia membunuh Sri dan bisa bekerja sama selama proses persidangan.

Sidang yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB ini berlangsung lebih kurang 30 menit. Jean terlihat mengenakan kemeja putih dengan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Tigaraksa berwarna merah.

Sebelumnya diberitakan, Jean mengaku membunuh Sri karena kesal telah dituduh berselingkuh. Mereka sempat bertengkar setelah bersama-sama dari sebuah tempat hiburan malam di bilangan Jakarta Barat.

Kemudian, Jean membunuh Sri di dalam mobil Honda Freed B 136 SRI milik Sri. Setelah membunuh Sri, Jean sempat membawa mobil itu berkeliling ke beberapa tempat hingga masuk ke area parkir Bandara Soekarno-Hatta. Mayat Sri ditutupi selembar kain dan mobil tersebut ditinggalkan, sedangkan Jean pergi ke luar kota hingga ditangkap oleh polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com