Persidangan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB di ruang sidang lantai 1 Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Selatan, itu mengagendakan keterangan saksi, yakni pihak kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) DKI Jakarta yang bertanggung jawab dalam pengadaan bus transjakarta periode 2012-2013. Saksi ini didatangkan oleh jaksa penuntut umum.
Saksi Hasbi Hasibuan yang kala itu menjadi Kepala KPA merangkap PPK lebih banyak menjawab "tidak tahu" pada JPU, penasehat hukum Udar Pristono, maupun majelis hakim yang bergantian menanyainya. Termasuk ketidaktahuannya terhadap spesifikasi transjakarta yang tidak sesuai dengan perancangan awal.
"Saya tidak mengetahui kalau ternyata spesifikasi transjakarta banyak yang tidak cocok karena saya tidak berwenang untuk mengetahui itu. Laporannya kan langsung pada Dinas," sebut Hasbi di depan majelis hakim yang dipimpin hakim Artha Theresia, pada Rabu siang.
Hingga pukul 14.00 WIB ini, persidangan Udar Pristono masih terus berlangsung. Selain Hasbi, JPU juga akan menghadirkan 4 orang lainnya pada persidangan ini. Keempat orang tersebut adalah Gusti Ngurah Wirawan, Mickle Mangasa H Parulian, dan Suratno Widodo. Mereka adalah petugas pemprov DKI Jakarta yang ikut bertugas saat pengadaan transjakarta periode 2012-2013.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.