Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabuk, Pemuda ini Berusaha Curi Mobil Rental

Kompas.com - 12/05/2015, 21:19 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemuda berusia 22 tahun, KM, terpaksa harus diamankan oleh aparat Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, setelah berupaya merampas sebuah mobil, Selasa (12/5/2015) dini hari.

Sebelum melakukan aksinya, KM keluar dari sebuah diskotek di kawasan Jakarta Barat dengan kondisi mabuk. Mobil tersebut sebenarnya merupakan mobil yang disewa KM dan teman-temannya.

"Korban yang merupakan sopir rental didatangi oleh pelaku bersama para saksi yang baru saja keluar dan meminta untuk diantarkan ke daerah Jalan Mangga Besar VIII," tutur Kapolsek Metro Tamansari Ajun Komisaris Besar Afrisal dalam keterangannya, Selasa sore.

Korban yang bernama Warsito (58) merupakan sopir mobil operasional yang disediakan oleh pihak diskotek untuk disewakan. Saat itu, KM dengan beberapa temannya telah naik ke dalam mobil Toyota Avanza B 1889 EKB itu dan sudah mengarah ke tempat tujuan.

Mereka berangkat dari diskotek sekitar jam 03.00 WIB. Di tengah perjalanan, tepatnya di depan Wisma Persada, tiba-tiba KM yang duduk di bangku depan menyerang Warsito dengan cara mencekiknya. KM memaksa Warsito turun dari mobil yang kemudian diikuti dengan perlawanan oleh Warsito. Namun saat Warsito memperkirakan sudah tidak mungkin melawan tindakan KM, dia pun turun dari mobil tersebut diikuti oleh teman-teman KM.

"Pelaku langsung tancap gas pergi dengan mobil itu," tambah Afrisal.

Masih dalam kondisi ketakutan, jelas Afrisal, Warsito berusaha menghubungi pemilik mobil untuk melaporkan kejadian tersebut. Kemudian Warsito melaporkan hal itu kepada petugas piket di Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Metro Tamansari.

Petugas polisi pun segera menghubungi petugas Polsek Sawah Besar untuk bersama-sama mengejar KM. Dalam waktu singkat, polisi dapat menangkap KM bersama mobil di depan Hotel Senat, Jalan Pintu Air, Jakarta Pusat.

"Pelaku tidak melawan. Malam itu juga langsung kami bekuk," terang Afrisal.

Atas tindakannya, KM dikenakan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Polisi sendiri masih menyelidiki lebih lanjut terkait motif KM melakukan perampasan mobil tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com