Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kepala BPPT Tidak Tahu BPPT Jadi Pengawas Pengadaan Transjakarta

Kompas.com - 13/05/2015, 18:20 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) periode 2008-2014, Marzan Aziz Iskandar, mengaku tidak pernah mengetahui bahwa instansi yang pernah dipimpinnya menjadi pengawas pengadaan armada transjakarta tahun 2012-2013. Menurut Marzan, BPPT hanya bertugas sebagai pemberi konsultasi teknis pada proyek tersebut.

"Peran BPPT hanya memberi konsultasi teknis, memberi usulan spesifikasi teknis bus transjakarta yang akan diadakan. Saya tidak tahu kalau BPPT juga dilibatkan untuk pengawasan," sebut Marzan di depan majelis hakim yang dipimpin hakim Artha Theresia, pada Rabu (13/5/2015) siang di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Selatan.

Marzan dihadirkan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan bus transjakarta periode 2012-2013 dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono.

Marzan mengakui bahwa ada nota kesepahaman yang dijalin antara tiga instansi, yaitu BPPT, Pemprov DKI, dan Polda Metro Jaya di bidang transportasi sejak 2010. Namun Marzan menegaskan, peran BPPT dalam kerja sama itu adalah memberikan pelayanan konsultasi teknologi terkait transportasi di wilayah DKI.

"Intinya kerja sama tertulis ketiga pihak adalah untuk meningkatkan sistem transportasi DKI. Namun saya di BPPT tidak ikut membuat maupun menandatangani perjanjian kerja sama pengadaan. BPPT berperan sebagai lembaga yang memberi konsultasi teknis, usulan spesifikasi teknis kalau untuk transjakarta," sebut Marzan.

Sementara itu tim JPU mengahadirkan Marzan untuk menilik keterlibatan petugas BPPT yang ikut bekerja untuk perusahaan pemenang tender pengadaan armada transjakarta.

Dalam kasus ini, Udar diduga melakukan tindak korupsi karena menyetujui pembayaran bus transjakarta pada periode 2012-2013 meski tak memenuhi spesifikasi. Udar juga dituduh kongkalikong dengan cara memenangkan salah satu dalam tender pengadaan transjakarta. Kerugian kas daerah dinilai mencapai Rp 63,9 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com