"Pemprov sudah menyurati kami antara lain bahwa PT JM bisa melanjutkan proyek dengan syarat harus mengajukan lokasi depo yang baru. Kami sudah membalas bahwa kami akan berusaha memenuhi syarat itu, namun perlu waktu dan koordinasi dengan pihak Pemprov DKI sebelum usulan tersebut kami ajukan," kata Sukmawati, Jumat (29/5/2015).
Pihaknya mengaku menyepakati klausul yang diberikan Basuki tersebut. Sehingga mereka tengah mempersiapkan lokasi pembangunan depo monorel yang baru. "Kami persiapkan lokasi alternatif (pembangunan depo baru). Mudah-mudahan pertengahan bulan depan sudah bisa kami selesaikan," kata Sukmawati.
Sebelumnya Basuki menyatakan tidak setuju dengan desain pembangunan depo monorel di Waduk Setiabudi dan Tanah Abang. Terlebih, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera) sudah memberi rekomendasi untuk tidak membangun depo di Waduk Setiabudi.
Pembangunan depo monorel dikhawatirkan bisa menyebabkan Waduk Setiabudi jebol seperti tanggul Latuharhari beberapa waktu lalu.
Selain meminta PT JM mencari lokasi pembangunan depo baru, klausul kedua yang diminta Basuki adalah PT JM diimbau untuk mengikuti lelang dari awal kembali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.