Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Teman Ahok" Disarankan Ikuti Standar KPU

Kompas.com - 08/06/2015, 13:39 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat Bestari Barus menyarankan kepada kelompok masyarakat bernama "Teman Ahok" untuk memeriksa persyaratan pengajuan calon independen di Komisi Pemilihan Umum. Hal ini perlu dilakukan agar perjuangan yang dilakukan Teman Ahok tidak sia-sia.

"Mekanisme dan formulir ataupun berkas dukungan itu yang standar KPU kan belum terbit. Harus mengacu menurut lembar KPU. Nah itu mesti dicek dulu ke KPU. Apakah yang dilakukan oleh mereka sudah benar?" kata Bestari di Gedung DPRD DKI, Senin (8/6/2015).

Bestari mengatakan, apabila formulir yang disebar oleh Teman Ahok sesuai dengan yang dikeluarkan oleh KPU, mereka telah melakukan langkah awal yang baik untuk mendukung Basuki Tjahaja Purnama. Sebab, mengumpulkan satu juta KTP sebagai syarat ikut serta dalam pilgub melalui jalur independen harus dipersiapkan sejak jauh hari. Apabila formulir yang mereka miliki salah format, kata Bestari, itu tentu akan menambah pekerjaan bagi Teman Ahok.

Meski demikian, Bestari mengaku optimistis atas dukungan masyarakat kepada Ahok melalui Teman Ahok ini. Menurut dia, masyarakat yang sudah merasakan kemajuan DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Ahok pasti akan mendukungnya untuk memimpin Jakarta lagi. Kecuali, banyak masyarakat yang tidak merasakan manfaat dari kepemimpinan Ahok.

"Semua orang pasti punya pendukung. Semua orang pasti punya haters juga. Justru itu jadi ukuran sampai sekuat apa dukungan itu," ujar Bestari.

Kelompok relawan pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Teman Ahok, mengajak warga masyarakat untuk mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta. Aksi pengumpulan KTP dilakukan menyusul adanya peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 9 Tahun 2015 yang memperketat syarat pencalonan kader independen. Salah satu syaratnya adalah pengumpulan KTP tidak bisa lagi dilakukan melalui e-mail atau online, tetapi harus memiliki keabsahan dalam bentuk cetak fisik.

Dalam laman situsnya, www.temanahok.com, Teman Ahok memaparkan empat langkah untuk warga yang berminat memberikan dukungannya kepada Ahok. Langkah pertama adalah dengan mengunduh file panduan mengisi formulir (2 lembar), form dukungan model B-1 KWK perserorangan (3 lembar), dan formulir pernyataan tidak mendukung calon lain (1 lembar).

Semua form tersebut diminta dicetak dalam ukuran kertas folio atau A4. Bila telah dilakukan, langkah selanjutnya adalah mengisi form dukungan model B1-KWK perseorangan di halaman 1 dan 2 saja. Namun, halaman 3 tidak perlu diisi karena itu merupakan lembar pengesahan.

Langkah ketiga, warga pendukung Ahok diminta mengisi formulir tidak mendukung calon lain di lembar Model TA 1-TMN Ahok. Warga diminta menyertakan fotokopi KTP ukuran asli yang ditempel dalam form ini dengan sisi biodata menghadap ke depan. Berbeda dari form dukungan, form tidak mendukung calon Lain bersifat personal karena masing-masing hanya berlaku untuk satu orang pemberi dukungan.

Bila langkah ketiga telah dilakukan, langkah terakhir adalah memasukkan form tersebut ke dalam amplop dan mengirimkannya ke PO BOX 1072 JKS 12010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com