Pukul 14.00, Rustam (53) masuk ke ruang pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan bertanya kepada satpam yang berjaga di pintu masuk. Satpam tersebut lalu memberikan beberapa formulir yang harus diisi sebelum diserahkan kepada petugas.
"Saya ngurus (kartu BPJS) untuk anak kedua saya. Dia sekarang di rumah sakit," ujar Rustam. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek itu mengatakan, anak lelakinya, Suhadi Rustanto (17), demam berdarah sejak dua hari sebelumnya.
Rustam sudah mengurus pembuatan kartu BPJS sejak pukul 08.00. Warga Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, itu mengurus kartu untuk penerima bantuan iuran, yaitu jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan warga tidak mampu yang iurannya dibayar pemerintah. Untuk itu, ia harus mengurus surat pengantar dari RT, RW, kelurahan, dinas sosial, dan wali kota.
Satu jam kemudian, bapak dua anak itu diminta membayar uang iuran pertama senilai Rp 25.500 ke Bank BRI, BNI, atau Mandiri. Rustam pun pergi mencari bank terdekat yang masih melayani transaksi. Pukul 15.30, ia baru kembali lagi ke kantor BPJS.
Selain membuat kartu, ada juga warga yang menonaktifkan kartu BPJS karena memiliki kartu ganda. Warga yang tinggal di Jalan KS Tubun, Jakarta Barat, Kusuma, menonaktifkan kartu BPJS milik anaknya.
"Anak saya dapat kartu dari tempat kerjanya. Jadi kartu BPJS mandirinya saya nonaktifkan," ujarnya.
Setelah bertanya kepada satpam, Kusuma diarahkan ke lantai dua untuk menemui bagian keuangan. Satu jam kemudian, dia membawa tanda bukti BPJS mandiri yang telah dilunasi dan ditutup. Selain itu, kartu baru yang dibuatkan kantor anaknya juga sudah diaktifkan.
Untuk membuat kartu BPJS mandiri, warga harus membawa fotokopi kartu keluarga (KK), fotokopi KTP, fotokopi surat nikah, fotokopi akta kelahiran anak, fotokopi buku rekening tabungan, pasfoto, dan wajib mendaftarkan seluruh anggota keluarga yang tercantum dalam KK.
"Kartu BPJS mandiri biasanya baru aktif tujuh hari setelah pengurusan," ujar Tajudin, petugas keamanan yang memberikan penjelasan kepada warga di kantor itu.
Antre berjam-jam
Di tempat lain, warga mengeluhkan waktu tunggu pendaftaran BPJS Kesehatan yang berjam-jam dan sangat menyiksa.
Derly Tamara (23), warga Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengantre hampir 5 jam untuk menunggu proses pembuatan kartu BPJS Kesehatan. "Saya datang sejak pukul 09.45 dan baru selesai pukul 14.30. Waktu tunggu selama itu tentu sangat menyiksa," ujarnya di Kantor BPJS Kesehatan Bogor, Kamis (30/4).
Dia berharap, pihak BPJS dapat menambah petugas pendaftaran sehingga dapat mengurangi waktu tunggu. "Petugasnya harus ditambah. Sebenarnya pembuatan kartunya tak sampai 30 menit. Namun, karena yang mengantre ratusan, menunggunya jadi lama," ujarnya.
Derly membayar Rp 130.000 untuk mendaftarkan BPJS Kesehatan kelas III bagi lima anggota keluarganya. Akibat waktu tunggu yang terlalu lama, aktivitasnya, baik pekerjaan maupun urusan keluarga, menjadi terganggu.