Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lika-liku Mengurus Jaminan Sosial

Kompas.com - 09/06/2015, 17:46 WIB
Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan cabang Jakarta Barat tampak sepi, Jumat (1/5) siang. Enam warga tampak duduk di bangku menunggu nomor antreannya dipanggil.

Pukul 14.00, Rustam (53) masuk ke ruang pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan bertanya kepada satpam yang berjaga di pintu masuk. Satpam tersebut lalu memberikan beberapa formulir yang harus diisi sebelum diserahkan kepada petugas.

"Saya ngurus (kartu BPJS) untuk anak kedua saya. Dia sekarang di rumah sakit," ujar Rustam. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek itu mengatakan, anak lelakinya, Suhadi Rustanto (17), demam berdarah sejak dua hari sebelumnya.

Rustam sudah mengurus pembuatan kartu BPJS sejak pukul 08.00. Warga Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, itu mengurus kartu untuk penerima bantuan iuran, yaitu jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan warga tidak mampu yang iurannya dibayar pemerintah. Untuk itu, ia harus mengurus surat pengantar dari RT, RW, kelurahan, dinas sosial, dan wali kota.

Satu jam kemudian, bapak dua anak itu diminta membayar uang iuran pertama senilai Rp 25.500 ke Bank BRI, BNI, atau Mandiri. Rustam pun pergi mencari bank terdekat yang masih melayani transaksi. Pukul 15.30, ia baru kembali lagi ke kantor BPJS.

Selain membuat kartu, ada juga warga yang menonaktifkan kartu BPJS karena memiliki kartu ganda. Warga yang tinggal di Jalan KS Tubun, Jakarta Barat, Kusuma, menonaktifkan kartu BPJS milik anaknya.

"Anak saya dapat kartu dari tempat kerjanya. Jadi kartu BPJS mandirinya saya nonaktifkan," ujarnya.

Setelah bertanya kepada satpam, Kusuma diarahkan ke lantai dua untuk menemui bagian keuangan. Satu jam kemudian, dia membawa tanda bukti BPJS mandiri yang telah dilunasi dan ditutup. Selain itu, kartu baru yang dibuatkan kantor anaknya juga sudah diaktifkan.

Untuk membuat kartu BPJS mandiri, warga harus membawa fotokopi kartu keluarga (KK), fotokopi KTP, fotokopi surat nikah, fotokopi akta kelahiran anak, fotokopi buku rekening tabungan, pasfoto, dan wajib mendaftarkan seluruh anggota keluarga yang tercantum dalam KK.

"Kartu BPJS mandiri biasanya baru aktif tujuh hari setelah pengurusan," ujar Tajudin, petugas keamanan yang memberikan penjelasan kepada warga di kantor itu.

Antre berjam-jam

Di tempat lain, warga mengeluhkan waktu tunggu pendaftaran BPJS Kesehatan yang berjam-jam dan sangat menyiksa.

Derly Tamara (23), warga Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengantre hampir 5 jam untuk menunggu proses pembuatan kartu BPJS Kesehatan. "Saya datang sejak pukul 09.45 dan baru selesai pukul 14.30. Waktu tunggu selama itu tentu sangat menyiksa," ujarnya di Kantor BPJS Kesehatan Bogor, Kamis (30/4).

Dia berharap, pihak BPJS dapat menambah petugas pendaftaran sehingga dapat mengurangi waktu tunggu. "Petugasnya harus ditambah. Sebenarnya pembuatan kartunya tak sampai 30 menit. Namun, karena yang mengantre ratusan, menunggunya jadi lama," ujarnya.

Derly membayar Rp 130.000 untuk mendaftarkan BPJS Kesehatan kelas III bagi lima anggota keluarganya. Akibat waktu tunggu yang terlalu lama, aktivitasnya, baik pekerjaan maupun urusan keluarga, menjadi terganggu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com