Karena itu, penyidik akan memeriksa temuan sperma yang terdapat pada tubuh korban. Apabila cocok dengan dugaan pelaku, maka status terduga itu akan dijadikan tersangka.
"Ada satu alat bukti yang kami tunggu yang butuh waktu mendapat keterangan ahli, yaitu DNA," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/6/2015).
Menurut dia, apabila hasil tes DNA mengonfirmasi analisis penyidik, maka terduga pelaku akan menjadi tersangka. [Baca: Ada Sperma di Dekat Kemaluan Remaja Korban Pembunuhan di Ciledug]
Saat itu juga polisi akan mengumumkan tersangka dari kasus tersebut. Namun, penyidik perlu waktu untuk mengungkap hasilnya. Sebab, pemeriksaan DNA membutuhkan waktu yang cukup lama. "Itu bisa dua minggu. Tetapi, kami koordinasi terus nanti supaya tim forensik menyelesaikan dalam empat hari," ujarnya.
Hasil otopsi memastikan bahwa P meninggal karena luka sayatan benda tajam. Luka sayat pada leher P juga dikatakan identik dengan barang bukti berupa pisau yang ditemukan tempat kejadian perkara.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, yakni tetangga di lingkungan rumah P. Namun, penyidik belum juga dapat memeriksa orangtua dan R (15), kakak laki-laki P. Hal ini karena mereka masih dalam kondisi trauma.
R yang juga ditusuk di TKP juga baru selesai melewati masa kritis. Padahal, R diduga sedang bersama P ketika insiden tersebut terjadi sehingga ia merupakan saksi kunci dari pembunuhan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.