Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggap Gugatan Pemilik Fortuner Tak Berdasar, Toyota Astra Siapkan Saksi dan Bukti

Kompas.com - 16/06/2015, 19:16 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak PT Toyota Astra Motor (TAM) selaku tergugat mempersoalkan kondisi barang bukti, kantong udara (airbag) mobil Toyota Fortuner bernopol B 1491 BJJ, yang digugat Hartono alias Toni (45), warga Grand Ville, Cengkareng, Jakarta Barat.

Pihak tergugat akan menyiapkan sejumlah saksi untuk membantah gugatan sebesar Rp 11 miliar tersebut.

"Kita akan siapkan bukti saksi dan ahli untuk bisa menegaskan jika gugatan ini tidak berdasar," ujar kuasa hukum PT TAM, Dedy Kurniady, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (16/6/2015).

Meski demikian, tergugat menilai wajar jika airbag mobil tersebut tidak mengembang. Dia mengatakan, ada kejanggalan yang menyebabkan airbag tidak mengembang sempurna.

"Memang peristiwanya saja yang belum dapat menyebabkan airbag mengembang sempurna," ujarnya. [Baca: Gara-gara "Airbag" Fortuner Tak Mengembang, Toyota Astra Digugat Rp 11 Miliar]

Menurut Dedy, kliennya dapat menjamin jika kondisi airbag produknya berfungsi normal, mengingat sensor yang ada seharusnya akan merespons saat terjadi benturan.

"Kalau airbag-nya, masih berfungsi normal, tetapi momen benturannya tidak memicu sensor agar airbag mengembang," kata Dedy.

PT Toyota Astra Motor digugat Toni sebesar Rp 11 miliar ke PN Jakarta Utara lantaran airbag mobil Fortuner-nya tidak berfungsi saat mengalami kecelakaan.

Gugatan itu dilayangkan dengan nomor perkara 534/Pdt.G/2014/Pn.Jkt.Ut tertanggal 29 Desember 2014.

Dalam agenda sidang pemeriksaan barang bukti tadi siang, hakim Tenri Muslinda mengecek langsung kondisi mobil yang ringsek.

Saat pemeriksaan barang bukti, Tenri didampingi perwakilan dari masing-masing kuasa hukum, baik penggugat maupun tergugat.

Pemeriksaan yang berlangsung selama 10 menit tersebut dilakukan mulai dari bagian bumper mobil, kap, sensor, kaca, setir, dan dasbor.

Sidang selanjutnya akan digelar pada pekan depan, Selasa (23/6/2015), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi penggugat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com