"Kami memandang perlunya bangunan dengan arsitektur khas Betawi, setidaknya di setiap gedung kantor pemerintahan, pasar tradisional, dan gerbang masuk Kota Jakarta," tulis Fraksi PDI Perjuangan dalam draf pandangannya terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pelestarian kebudayaan Betawi.
Sementara itu, Fraksi Gerindra mengusulkan agar Pemprov DKI menerapkan peraturan yang mewajibkan seluruh hotel-hotel yang ada di sepanjang Jalan Sudirman dan Thamrin menampilkan ornamen khas Betawi.
"Tidak hanya hotel, tetapi juga Gedung DPR RI, Gedung DPRD DKI, Gedung ASEAN yang akan dibangun, termasuk di kawasan khusus dan strategis seperti di Bandara Halim dan Soekarno-Hatta," kata fraksi tersebut dalam draf pandangannya.
Sedangkan Fraksi PKS mengusulkan agar pemasangan simbol-simbol dan ornamen khas kebudayaan Betawi juga dilakukan di semua sekolah-sekolah negeri.
Hal itu bertujuan untuk memperkenalkan budaya Betawi pada generasi muda. "Lembaga-lembaga pendidikan milik pemerintah, seperti sekolah negeri harus memasang ornamen-ornamen khas budaya Betawi," tulis fraksi terbesar ketiga tersebut.
Rancangan peraturan daerah tentang pelestarian kebudayaan Betawi ditargetkan disahkan menjadi perda dalam bulan ini.
Pada tanggal 18 Juni mendatang, Gubernur DKI Jakarta dijadwalkan akan memberikan jawaban terhadap pandangan-pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi di DPRD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.