Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Taksi Uber Tipu Pemerintah, Makanya di Beberapa Negara Dilarang

Kompas.com - 20/06/2015, 15:03 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sepakat dengan pernyataan Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan bahwa perusahaan Uber telah menipu Pemerintah Republik Indonesia.

Ahok --sapaan Basuki, mengatakan hal itu jugalah yang dirasakan oleh negara lain hingga melarang taksi Uber beroperasi. "Ya itu kan bener juga, dia kayak nipu pemerintah, waktu saya denger Organda. Makanya di beberapa negara kan dilarang," ujar Ahok di Istora Senayan, Sabtu (20/6/2015).

Ahok mengatakan, setiap perusahaan yang membuka usaha di Indonesia harus mengikuti peraturan di negara ini. Tiap perusahaan pun wajib membayar pajak untuk kemajuan Negara Indonesia.

"Artinya Pemerintah sedang giat kejar-kejar pajak, kok ada satu perusahaan manfaatin teknologi nyuri pajak, usaha enggak tanggung jawab. Itu yang masalah," ujar Ahok.

Beberapa kota di dunia, memang melarang Uber beroperasi. Salah satu alasan utamanya adalah aspek keamanan.

Seorang wanita di India pernah mengajukan gugatan di pengadilan AS karena mengalami pelecehan seksual dari sopir taksi Uber. Wanita berusia 26 tahun itu menuduh Uber gagal menjamin keselamatan penumpang.

Belakangan, Pemerintah India pun melarang operasional Uber dan beberapa perusahaan taksi lain yang berbasiskan aplikasi di gadget. Alasannya, Uber belum bisa memenuhi syarat menyeleksi pengemudi dan keamanan transaksi penggunaan kartu kredit.

Sementara Thailand dan Korea Selatan juga melarang taksi Uber. Bahkan, kejaksaan di Korea Selatan menggugat pendiri Uber, Travis Kalanick dengan tuduhan mengoperasikan layanan taksi ilegal.

Adapun di Eropa, layanan taksi Uber ini lebih dulu dikecam. Uber dilarang di Jerman, Belanda dan Spanyol karena masalah keamanan dan persaingan.

Sebelumnya, Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menilai perusahaan Uber telah melakukan penipuan terhadap Pemerintah Indonesia. "Mohon maaf, ini yang tertipu sebenarnya Pemerintah Republik Indonesia. Ini kan ngacak-ngacak Negara RI namanya. Ini kaitannya dengan kewibawaan Pemerintah," kata Shafruhan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Menurut Shafruhan, Indonesia memiliki aturan tersendiri. Semua orang yang berada dalam wilayah Indonesia harus menaati aturan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com