"Dia mengaku sudah tiga bulan tidak berhubungan intim dengan istrinya," kata dia saat dihubungi, Senin (22/6/2015).
Pengakuan itu juga diperkuat dari hasil pemeriksaan istri DAS yang mengatakan demikian. Namun, belum diketahui mengapa hal tersebut terjadi. Kendati demikian, perbuatan DAS untuk melampiaskan kebutuhan biologisnya terhadap orang lain dengan paksaan merupakan hal yang melanggar hukum. Karena itu, ia tetap dijadikan tersangka dalam kasus pemerkosaan tersebut.
Nunu mengatakan, kejiwaan pria beranak satu itu juga perlu diperiksa. "Jika nanti jaksa memerlukan tes kejiwaan apakah ada kelainan terhadap dirinya akan kami lakukan," kata dia.
Saat ditangkap di Jalan Ciputat Raya, Minggu (21/6/2015), DAS juga tengah bersama istri dan anaknya. Saat ini, penyidik masih mendalami pemeriksaan terhadap DAS.