Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Setoran, Alasan Sopir Bobol Toko Barang Antik

Kompas.com - 23/06/2015, 19:37 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - GM (26), sopir angkot KWK 06 berwarna merah bernomor polisi B 1804 WV harus rela mendekam di ruang tahanan Polsek Pesanggrahan. Ia ditahan karena kedapatan menbobol sebuah toko barang antik di Jalan Bintaro Kodam beberapa waktu lalu.

Kepada polisi, ia mengaku terpaksa mencuri karena alasan ekonomi. Penghasilannya sebagai sopir angkot tak mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga. Bahkan, uang setorannya sendiri terkadang sulit untuk ia penuhi.

"Tersangka mengaku mencuri untuk menutupi kekurangan uang setoran angkot," kata Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Deddy Arnadi saat dihubungi, Selasa (23/6/2015).

Dalam melakukan aksinya, GM tidak sendiri. Ia berkomplot dengan dua orang lainnya yakni M (24) dan R (40). Peran GM sendiri sebenarnya adalah mengemudi mobil angkot untuk membawa kabur benda-benda hasil curian. Hasil curian yang dicuri adalah sembilan buah vas keramik, sebuah kristal perancis, empat buah taring babi, sebuah gelang kerang, dan sebuah pipa rokok tulang.

Pelaku, kata Deddy, berencana menjual barang-barang tersebut dengan harga puluhan juta rupiah. Deddy mengatakan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (20/6/2015) lalu. Sekitar pukul 01.00 WIB, ketiga pelaku mulai melancarkan aksinya dengan mencongkel atap toko berbahan asbes dengan sebuah linggis. Kemudian, mereka masuk ke dalam toko melalui celah atap tersebut.

Mereka pun membawa kabur sejumlah barang-barang antik yang dijual di toko. Total kerugian dari toko yakni mencapai Rp 50 juta. Kemudian, benda curian dibawa kabur dengan mobil angkot yang dikemudikan GM. Para tersangka pun sempat buron selama dua hari. Kemudian, polisi berpura-pura menjadi pembeli barang antik yang dijual tersangka.

Atas perbuatannya, para tersangka dapat dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman bagi mereka adalah lebih dari 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com