Menurut Kapolsek Kebayoran Lama Komisaris Riftazudin, gaya hidup ayah dan anak itu termasuk mewah.
Meskipun tidak bekerja, mereka membutuhkan biaya hidup hingga puluhan juta rupiah per bulannya. Alasan itulah yang diduga membuat mereka kerap menipu.
"Uangnya habis buat gaya itu," kata Riftazudin di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2015). [Baca: Penipu Jual Tas Hermes "Online" Sudah Jadi Buronan Polsek Kuta Bali]
Diketahui, kasus penipuan berkedok menjual tas Hermes secara online ini bukan pertama kalinya mereka lakukan.
Sebelumnya, mereka pernah melakukan penipuan serupa di Kuta, Bali. Bahkan perbuatan mereka sudah pernah diproses secara hukum.
Saat berkas sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa, keduanya melarikan diri sehingga masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). [Baca: Tipu Jual Tas Hermes Rp 150 Juta lewat "Online", Pasutri Ditangkap]
Kali ini, mereka kembali ditangkap polisi karena menipu Albert Satriyo Wibowo. Pria itu telah mentransfer Rp 77,5 juta untuk pembelian tas Hermes seharga Rp 150 juta.
Namun, setelahnya HS dan NNA tak bisa lagi dihubungi. Maka, Albert pun melapor ke polisi. Dari hasil pelacakan, polisi mengetahui keberadaan para pelaku di Ampera. Sehingga pada Rabu dini hari, petugas langsung menggerebek mereka di rumah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.