"Total uang yang didapat sindikat ini mencapai Rp 5 miliar," kata Kanit II Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Komisaris Arsya Khadafi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2015).
Dalam kasus beberapa waktu lalu, kelompok ini menipu anggota Bendahara Satu Ditsabhara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Kustiowati. Mereka mengaku sebagai Direktur Sabhara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Subarkah. [Baca: Ditipu Modus Mutasi Jabatan, Pejabat Sabhara Polda Metro Kehilangan Rp 200 Juta]
Akibatnya, sekitar Rp 200 juta raib diambil para penipu. Setelah mendapatkan hasilnya, mereka kemudian memecah uang tersebut ke beberapa ATM. Hal ini diduga untuk mengelabui dan mencuci uang tersebut.
Menurut Arsya, komplotan ini bekerja cukup rapi dan sistematis. "Kurang lebih sudah dua tahun mereka melakukan penipuan," ucap Arsyaf.
Sebelumnya, tujuh orang dibekuk oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Senin (15/6/2015). Mereka dibekuk setelah mencoba untuk menipu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna lewat bendaharanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.