Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Edison Sianturi mengatakan, digelarnya operasi yustisi bertujuan agar para warga pendatang segera melapor ke kantor kecamatan atau kelurahan terdekat.
Jumlah warga pendatang baru di Jakarta pada tahun ini diprediksi mencapai sekitar 68-70 ribu orang yang diperkirakan akan datang secara bertahap dalam pekan ini.
"Itu alasannya kenapa (operasi yustisi) digelar 7 Agustus. Karena ada waktu 14 hari setelah mereka ada di Jakarta untuk melapor," kata Edison saat dihubungi, Selasa (21/7/2015).
Edison mengungkapkan, sebelum operasi yustisi digelar, pihaknya akan melakukan sosialisasi di kantor-kantor kecamatan dan kelurahan.
"Kalau setelah sosialisasi ditemukan penduduk yang tidak lapor, kita akan datangi sampai ke kos atau rumahnya. Jadi Anda yang berniat tinggal di Jakarta pastikan memiliki keterampilan sesuai kebutuhan Jakarta dan jangan menelantarkan diri sendiri. Jangan tinggal di sembarangan tempat," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.