Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Jangan Sampai Ada Sekelompok Intoleran Memanfaatkan Situasi Ini...

Kompas.com - 26/07/2015, 18:05 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan memberikan kemudahan perizinan bagi Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Jatinegara, yang sudah berdiri sejak 33 tahun lalu. Selain tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), gereja tersebut juga tidak memiliki izin renovasi.

Ia menginginkan pengurusan izin GKPI tidak dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. 

"Kalau ada rumah ibadah (yang sudah berdiri) 20-50 tahun, gara-gara mau renovasi, masa harus izin lingkungan lagi? Kan selama ini lingkungan juga yang datang. Jangan sampai ada sekelompok intoleran memanfaatkan ini. Makanya, kalau rumah ibadah yang sudah lama berdiri, akan saya bela," kata Basuki di Hotel Sahid Jakarta, Minggu (26/7/2015). 

Sementara itu, apabila ada pihak yang ingin membangun tempat ibadah baru, maka tempat tersebut harus sesuai dengan aturan yang berlaku. [Baca: Ahok: Indonesia Majemuk Itu Kehendak Tuhan, Jangan Saling Suuzan]

Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) dua menteri, yang berasal dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang cara pendirian rumah ibadah, salah satu persyaratan pembangunan rumah ibadah adalah persetujuan minimal 90 KTP dari jemaah yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan rumah ibadah tersebut.

Oleh karena itu, Basuki berupaya mempertahankan rumah ibadah tersebut mengingat keberadaannya sudah lama.

Aturan ini, lanjut Basuki, tak hanya berlaku bagi GKPI Jatinegara, tetapi juga bagi rumah-rumah ibadah lain yang sudah lama digunakan.

"Banyak masjid di perumahan peruntukannya bukan untuk rumah ibadah, itu kami benarkan. Ada masjid di yayasan Islam yang syaratnya dari kementerian (agama) luasnya 2.500 meter persegi, tetapi ternyata cuma 300 meter persegi, saya kasih (izin) enggak? Saya kasih. Kenapa? Karena berdirinya sudah belasan-puluhan tahun," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com