Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek SPBG yang Disegel Berlanjut, Warga Khawatirkan Keselamatan

Kompas.com - 27/07/2015, 22:04 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RW 04 Kelurahan Balimester, Jatinegara, Jakarta Timur,  mempertanyakan tindak lanjut Pemprov DKI Jakarta dalam penyegelan area pembangunan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) di Jalan Jatinegara Barat I.

Pasalnya, setelah disegel Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Timur pada Februari 2015 lalu, pembangunan SPBG tersebut tidak dihentikan, bahkan justru dipercepat dan kini sudah hampir rampung. [Baca: Meski Tak Pakai IMB, Pembangunan SPBG Ini Tetap Rampung]

Ketua RW 04, Achmad Kosasih, mengatakan warganya resah bila SPBG itu beroperasi mengingat letaknya yang berdempetan dengan permukiman padat. Saat ini saja, lanjut Kosasih, pembangunan SPBG itu menimbulkan suara bising dan keberadaan alat berat yang mengganggu warga.

"Jangan-jangan penyegelan SPBG itu hanya kamuflase saja agar warga sekitar senang. Belum ada lagi tindak lanjutnya, SPBG tetap dibangun," kata Kosasih kepada Kompas.com, Senin (27/7/2015).

"Saya melihat mereka tergesa-gesa menyelesaikannya. Saya jadi khawatir dengan keamanan dan keselamatan kami yang tinggal di sini nanti. Bagaimana nanti kalau gasnya meledak, jarak dindingnya dengan pemukiman juga hanya 1 meter, kami jadi was-was," tukas Joni, warga yang tinggal persis di sebelah SPBG itu.

Tak hanya itu, menurut Achmad, pembangunan SPBG itu juga berpotensi merusak daerah resapan air pemukiman warga Balimester. Sebab, kawasan SPBG itu sebelumnya adalah tanah kosong yang menjadi tempat resapan air tanah warga. Oleh karena itu, warga sekitar ingin pemerintah mempertimbangkan agar SPBG itu dibongkar.

"Dulu cuma tanah kosong, bukan milik pemerintah juga tapi jadi tempat resapan air tanah kami. Kawasan itu dulu asri. Tapi sekarang sudah dibeton semua, tanah mana lagi yang bisa menampung air hujan? Daerah sini udah padat," kata Achmad.

Sejak awal pengerjaan di tahun 2014, kontraktor PT Jumindo untuk SPBG itu belum melengkapi Undang-undang Gangguan (UUG), usaha pengawasan dan amdal lalu lintas. Saat Kompas.com memantau ke lokasi SPBG pada Senin (27/7/2015), juga tak ada plang yang menunjukan keterangan izin mendirikan bangunan (IMB) terpasang di area tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com