JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung menyebutkan, seharusnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Basuki pun berkelakar soal pernyataan tersebut.
"Saya pikir, Haji Lulung sayang bukan sekolah polisi, ya. Kalau dia sekolah polisi, saya akan usul ke Pak Jokowi untuk menggantikan Pak Buwas (Komjen Budi Waseso) sebagai Kabareskrim. Tapi sayang, enggak bisa," ujar dia seraya tertawa di pelataran Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Pria yang akrab disapa Ahok itu enggan menjawab lagi pertanyaan wartawan soal pernyataan Abraham. Dia melangkah ke mobil dinasnya meninggalkan kerumunan wartawan. (Baca: Lulung: Inilah Akhir Cerita Panjang yang Dipertontonkan Ahok kepada Masyarakat)
Ahok diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi pengadaan UPS di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun APBD Perubahan 2014. Ahok datang ke Bareskrim Polri sekitar pukul 10.27 WIB. Penyidik selesai diperiksa sekitar pukul 15.30 WIB.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di ruangan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri lantai IV. Dia diperiksa oleh tiga orang penyidik. (Baca: Budi Waseso "Selow" Hadapi Petisi Pencopotan)
Dalam perkara itu, penyidik telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sementara Zaenal melakukan korupsi saat menjabat sebagai PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Lulung sebelumnya mengatakan, sudah sewajarnya Ahok dipanggil untuk diperiksa oleh Bareskrim Polri. Menurut Lulung, tanggung jawab besar berada di tangan Ahok dan bukan DPRD DKI. (Baca: Lulung: Mestinya Ahok Jadi Tersangka)
"Mestinya Ahok jadi tersangka karena pengguna anggaran ada di pihak eksekutif," ujar Lulung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.