Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Baim Meninggal karena Kangen Bapaknya..."

Kompas.com - 29/07/2015, 18:43 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Air mata Yati (57) kembali menetes saat menceritakan almarhum cucunya Muhammad Ibrahim yang meninggal enam bulan yang lalu. Sebab, ia sangat tidak menyangka cucunya yang baru berusia 3 tahun 4 bulan itu meninggal walaupun tidak dinyatakan sakit.

Menurut dia, kondisi cucunya itu terus memburuk setelah ayahnya, Dedi (34), ditangkap dan ditahan Polres Metro Jakarta Timur pada 25 September 2014 lalu. Padahal, keluarga tahu Dedi tidak bersalah dan menjadi korban salah tangkap.

Proses hukum tetap berjalan sehingga pria yang berprofesi sebagai tukang ojek itu divonis bersalah oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. [Baca: Sempat Ditahan 10 Bulan, Tukang Ojek Ini Ternyata Tidak Bersalah]

Ia pun mendekam di Rutan Cipinang. Selama berbulan-bulan Baim, panggilan akrab Ibrahim tidak bisa bertemu dengan Dedi. Padahal menurut Yati, Baim sangat akrab dengan Dedi.

"Tiap hari yang ngajak makan Baim, mandiin Baim, ya bapaknya. Sejak bapaknya ditahan, Baim jadi enggak mau makan," tutur Yati dengan suara parau dan terbata-bata.

Baim pun sempat beberapa kali dirawat di rumah sakit karena kondisinya yang memburuk. Sampai akhirnya tubuhnya mengurus dan fungsi tubuhnya tidak berjalan dengan semestinya.

Yati mengatakan, dokter yang memeriksanya menyatakan Baim kekurangan gizi. Ia pun dinyatakan meninggal dunia pada 25 Januari 2015 atau 4 bulan setelah Dedi ditahan.

"Baim meninggal karena kangen bapaknya," ucap Yati sambil berkali-kali mengusap air matanya.

Yati begitu terpukul karena beberapa hari sebelum Baim meninggal dunia, cucunya itu sempat meminta bertemu dengan ayahnya. Namun, ia tak kuasa mengabulkan permintaan terakhir dari Baim.

"Mana bisa dia besuk bapaknya lagi, kondisinya sudah payah banget. Buang air saja sudah di tempat tidur, ngapa-ngapain di tempat tidur," kenang Yati.

Saat pemakaman anaknya, Dedi belum bisa menemuinya. Dedi baru bisa menyambangi makam anaknya beberapa jam setelah upacara pemakamannya selesai.

"Itu juga dengan tangan terborgol dan didampingi polisi, sedih sekali saya," kata Yati.

Kemudian, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta membantu Dedi untuk membuktikan ia tidak bersalah dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Belakangan, hakim Pengadilan Tinggi mengabulkan banding LBH.

Melalui relaas No.142/PID/2015/PT.DKI Jo No.1204/Pid.B/2014/PN.Jkt.Tim, hakim memutuskan Dedi tidak bersalah dan tuntutan jaksa penuntut umum tidak sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com