Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/07/2015, 20:41 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Djarot Syaiful Hidayat sempat merasa bingung begitu mendengar rencana DPRD DKI yang ingin memanggil Gubernur DKI Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama soal dua kasus korupsi di Pemerintahan Provinsi DKI. Djarot menilai, pemanggilan atas kasus itu merupakan wewenang kepolisian.

"Loh itu kan sudah masuk ranah penyidikan polisi ya, itu baiknya di pengadilan saja," ujar Djarot di Balai Kota DKI, Jumat (31/7/2015).

Akan tetapi, Djarot mempersilakan DPRD DKI melakukan pemanggilan itu jika sesuai dengan aturan yang ada. Artinya, DPRD harus memastikan terlebih dahulu apakah mereka memiliki hak melakukan pemanggilan. [Baca: Ketua DPRD Ogah Komentari Rencana Lulung yang Ingin Panggil Ahok]

Selain itu, DPRD juga harus memperjelas tujuan pemanggilan itu. "Kalau dia menggunakan hak untuk bertanya, ya silakan, itu boleh. DPRD juga punya hak bertanya. Tetapi, kalau dipanggil apa dulu yang ditanyakan, apa yang dibahas, harus jelas dulu ya," ujar Djarot.

"Kita juga sangat menghargai hak masing-masing institusi, DPRD juga punya hak kontrol, inisiatif, budgeting. Kalau hak kontrol dipakai untuk pemanggilan, ya silakan, itu kan fungsi dia, malah senang kita," ucap dia.

Sebelumnya, DPRD DKI segera memanggil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atas kasus korupsi yang terjadi pada masa pemerintahannya.

Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana sendiri yang akan menjadi inisiator pemanggilan itu.

Lulung, sapaan Lunggana, mengacu pada dua kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Badan Reserse Kriminal Polri saat ini, yaitu kasus pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) dan kasus pengadaan printer dan scanner atau pemindai.

Lulung mengatakan, kasus korupsi tersebut tidak lepas dari tanggung jawab Ahok sebagai Gubernur. Lulung mengatakan, Ahok akan dimintai penjelasan dalam pemanggilan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Megapolitan
Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Megapolitan
Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Megapolitan
PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Megapolitan
Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Megapolitan
Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Megapolitan
Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Megapolitan
Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Megapolitan
Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Megapolitan
Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Megapolitan
Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com