Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Go-Jek dan GrabBike Dinilai Tidak Berhak Dapat Dukungan Pemerintah

Kompas.com - 01/08/2015, 11:58 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas menilai keberadaan Go-Jek dan GrabBike seharusnya tidak membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengusulkan agar ojek sepeda motor diatur undang-undang.

Ia berpendapat Go-Jek dan GrabBike pada dasarnya sama dengan ojek sepeda motor pada umumnya, yakni tidak dapat menjamin aspek keamanan dan keselamatan penumpangnya.

Tyas menilai atas dasar itu, Go-Jekdan GrabBike harusnya mendapat perlakuan yang sama seperti ojek sepeda motor pada umumnya. Dalam hal ini mereka tidak berhak mendapat dukungan pemerintah.

Menurut Tyas, adanya dukungan pemerintah sama saja dengan melegalkan ojek sepeda motor sebagai bagian dari sarana transportasi di Indonesia.

"Dilihat dari jenis sarana yang digunakan, Go-Jek dan GrabBike itu adalah ojek sepeda motor. Oleh karena mereka itu ojek sepeda motor, maka pengaturannya sama dengan ojek sepeda motor pada umumnya, tidak ada pembedaan. Semua hak dan kewajiban yang melekat pada ojek sepeda motor, itu melekat juga pada Gojek dan GrabBike," kata Tyas kepada Kompas.com, Sabtu (1/8/2015).

Kepastian tarif

Menurut Tyas, yang membedakan Go-Jek dan GrabBike dengan ojek sepeda motor pada umumnya adalah mekanisme mencari penumpangnya. Sebab Go-Jek dan GrabBike memanfaatkan teknologi informasi melalui smartphone.

Cara ini berbeda dengan yang dilakukan ojek sepeda motor konvensional yang mencari penumpang dengan mangkal di tempat-tempat keramaian.

Ia juga mengatakan Go-Jek dan GrabBike memberikan kepastian tarif berdasarkan jarak tempuh, serta memberikan perlindungan asuransi kepada pengemudi maupun penumpang.

"Tarif dalam ojek biasa ditentukan berdasarkan hasil tawar menawar yang panjang. Beruntung bila calon penumpang mengetahui lokasi yang dituju sehingga tidak diajak putar-putar untuk mengesankan jauh agar tarifnya mahal," ujar dia.

Tyas menilai boleh saja Ahok, sapaan Basuki, memberikan imbauan agar pengojek konvensional bergabung ke Go-Jek dan GrabBike. Namun imbauan itu harusnya hanya bertujuan dalam rangka agar pengojek tidak kehilangan pendapatannya.

"Dari aspek manajemen, imbauan Gubernur Ahok agar ojek gabung dengan manajemen Gojek atau Grab Bike itu ada betulnya. Sebab kalau tidak, ojek akan ditinggalkkan penumpang. Tapi bukan berarti adanya imbauan itu berarti melegalkan ojek sebagai moda transportasi umum," pungkas Tyas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com