Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Pemegang KJP Terindikasi Salah Gunakan Dana

Kompas.com - 04/08/2015, 11:42 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Corporate Secretary Bank DKI Zulfarsah mengatakan hasil temuan penyelewengan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dipresentasikan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama baru contoh dan belum dapat dipublikasikan.

Dari ratusan ribu pemegang KJP, hanya puluhan pengguna yang terindikasi menyalahgunakan dana KJP. Artinya jumlah kasus penyelewengan dana KJP itu baru sekitar 0,0 (nol koma nol sekian) persen.

"Akan kami telusuri dulu kebenarannya. Memang indikasi (penyelewengan dana KJP) itu ada dan masih kami lacak sampai sekarang. Baru terlacak 20 pengguna yang terindikasi menyalahgunakan dana KJP," kata Zulfarsah saat dihubungi, Selasa (4/8/2015).

Jika memang terbukti pemegang KJP tersebut melakukan penyelewengan dana, lanjut dia, kartu jaminan pendidikan tersebut bisa langsung dicabut.

Ke depannya, pihaknya bakal memanggil para pemegang KJP yang sudah terlacak serta terindikasi menyalahgunakan dana KJP. "Harus didalami dulu," kata Zulfarshah. 

Sebagai informasi, sebelumnya ditemukan dana KJP yang seharusnya dipergunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, telah diselewengkan. Dana KJP tersebut ada yang dipergunakan untuk karaoke, membeli emas, membeli gadget, dan lain-lain.

Basuki berencana mempolisikan warga yang menyalahgunakan dana KJP tersebut dan menggugat dengan tindak pidana kejahatan perbankan. Basuki menengarai pihak yang menyalahgunakan anggaran KJP ini adalah broker maupun orangtua murid.

Ke depannya, Basuki berencana membuat kebijakan agar KJP tidak bisa ditarik lagi secara tunai. Rencananya, kebijakan tersebut akan terealisasi pada tahun 2016 mendatang. Hal ini dilakukan untuk mencegah dana KJP disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu.

Kini, ia membuat sistem baru pembatasan tarik tunai KJP. Yakni bagi siswa SD hanya bisa tarik tunai Rp 50.000 tiap dua minggu dan bagi siswa SMP serta SMA bisa tarik tunai Rp 50.000 tiap satu minggu.

Jika pemegang KJP sudah menarik tunai Rp 50.000 dalam waktu yang ditentukan, keesokan harinya mereka sudah tidak bisa menarik tunai dana KJP nya kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

159 Warga Terciduk Buang Sampah Lewati Batas Waktu di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

159 Warga Terciduk Buang Sampah Lewati Batas Waktu di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
PAN Kota Bogor Siap Bangun Koalisi Besar, Usung Dedie Rachim Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor

PAN Kota Bogor Siap Bangun Koalisi Besar, Usung Dedie Rachim Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Dharma Pongrekun Kumpulkan 749.298 Dukungan Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Dharma Pongrekun Kumpulkan 749.298 Dukungan Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang...

Titik Terang Kasus Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang...

Megapolitan
Kesal Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Saya Pernah Hampir Diseruduk

Kesal Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Saya Pernah Hampir Diseruduk

Megapolitan
Trotoar Matraman Kini, Lebih Banyak Digunakan Pengendara Motor dibanding Pejalan Kaki

Trotoar Matraman Kini, Lebih Banyak Digunakan Pengendara Motor dibanding Pejalan Kaki

Megapolitan
Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta karena Tak Laku-laku

Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta karena Tak Laku-laku

Megapolitan
Berkaca dari Pilpres, Bawaslu DKI Evaluasi Perekrutan Panwascam Pilkada 2024

Berkaca dari Pilpres, Bawaslu DKI Evaluasi Perekrutan Panwascam Pilkada 2024

Megapolitan
Tanjung Priok Macet Total Imbas Kebakaran di Terminal Kontainer Cilincing

Tanjung Priok Macet Total Imbas Kebakaran di Terminal Kontainer Cilincing

Megapolitan
Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Megapolitan
Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Megapolitan
Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Megapolitan
Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Megapolitan
PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com