Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Masuk Jebakan Batman Kita Nih...

Kompas.com - 04/08/2015, 08:51 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut banyak penyalahgunaan terjadi pada dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). Dana yang seharusnya digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah bagi peserta didik itu justru disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Basuki mengaku memang sengaja merancang KJP sebagai kartu identitas yang berbasis kartu ATM. Oleh karena itu, ia dengan mudah melacak siapa pun yang menyalahgunakan dana KJP. 

"Penyalahgunaannya terlalu besar. Dengan transaksi seperti ini, kami jadi bisa melacak. Saya tidak mau semuanya terbuka (bebas digunakan) kepada mereka," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/8/2015) malam. 

Melihat banyaknya penyalahgunaan dana KJP, Basuki mengambil kebijakan bahwa pemegang KJP hanya dapat membelanjakan perlengkapan sekolah serta buku pelajaran di Jakarta Book and Edu Fair 2015.

Saat bertemu dengan pengurus Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) sebagai penyelenggara acara tersebut, mereka menjanjikan pemberian potongan harga besar-besaran bagi pemegang KJP. Namun kenyataannya, Basuki menemukan harga-harga perlengkapan sekolah yang dijual di Jakbook and Edu Fair jauh lebih tinggi dibanding harga pasaran.

Akhirnya, Basuki mengubah kebijakannya. Ia mengizinkan pemegang KJP membeli perlengkapan sekolah dengan harga lebih miring di toko buku ataupun pasar. Dengan syarat, transaksi tersebut tetap nontunai atau menggunakan mesin electronic data capture (EDC) Bank DKI, ATM Bersama, dan Prima.

"Ada kasus, anak merasa belum terima kartu ATM. Bisa saja ada oknum yang ambil kartu ATM itu. Dia tarik dana tunai Rp 50.000, terus belanja sampai dikumpulin Rp 500.000-Rp 700.000, dan dia belanjakan (bensin) di SPBU."

"Dia salah sudah mainkan (KJP). Dia enggak sadar, untuk membuat KJP kan ada alamatnya. Kami cek, dan pihak ini (yang menyalahgunakan KJP) saya gugat (dengan pasal) kejahatan perbankan karena menggunakan (kartu) ATM orang lain. Bagus ini. Mereka masuk jebakan Batman kita," kata Basuki terkekeh.

Ke depannya, Basuki berencana membuat kebijakan agar KJP tidak bisa ditarik lagi secara tunai. Rencananya, kebijakan tersebut akan terealisasi pada tahun 2016. Hal ini dilakukan untuk mencegah dana KJP disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu.

Kini, ia membuat sistem baru pembatasan tarik tunai KJP. Penarikan dana tunai oleh siswa SD hanya bisa sebesar Rp 50.000 tiap dua minggu, sementara bagi siswa SMP dan SMA Rp 50.000 tiap satu minggu.

Jika pemegang KJP sudah menarik dana tunai Rp 50.000 dalam waktu yang ditentukan, maka pada keesokan harinya mereka sudah tidak bisa lagi menarik dana tunai KJP-nya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com