Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Kali Kartu Kuning, Pengendara Go-Jek Akan Dikeluarkan

Kompas.com - 15/08/2015, 09:57 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Go-Jek Indonesia menjamin keamanan dan kenyamanan dari pengendaranya dengan menerapkan sistem kartu kuning. Setiap pengendara ojek berbasis aplikasi tersebut akan dikeluarkan jika telah mendapat tiga kali kartu kuning.

"Kalau di (sepak) bola kan ada dua kartu kuning. Kalau di kita ada tiga. Tiga kali dapat kartu kuning, kita kasih kartu merah (dikeluarkan)," ujar CEO Go-Jek, Nadiem Makarim, Jumat (14/8/2015).

Terkait penerapannya, kata Nadiem, akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan pengendaranya, khususnya terkait pelanggaran yang berkaitan dengan layanan penumpang.

"Pelanggaran yang bisa dapat kartu kuning itu ada banyak. Misalnya, driver-nya lama, mengganggu pelanggan, salah kirim barang atau ugal-ugalan di jalan raya," ujar alumnus Universitas Harvard tersebut.

Untuk pelaporannya, para pengendara dapat menuliskan di bagian testimoni pengendara setelah di akhir layanan. Laporan digital tersebut akan ditindaklanjuti oleh operator dan diproses sesuai dengan yang telah dikeluhkan pelanggan.

"Jadi silakan tulis, testimoni di bagian kolom komentar. Bisa apa aja, bebas. Mau kasih rating bagus silakan. Mau tulis keluhan, ide, masukan juga tidak dilarang. Itu penilaian langsung pengendara terhadap driver kami (Go-Jek)," ungkap Nadiem.

Nadiem juga tak segan-segan menindaklanjuti anak buahnya yang nakal kepada pihak berwajib. Tentu, jika ditemukan indikasi pidana terhadap pengendara terkait.

Sebelumnya, beberapa oknum pengendara Go-Jek sempat dilaporkan pelanggannya atas tindakan dan layanan yang buruk. Untuk itu, Nadiem betul-betul menyaring semua rekrutmen dan membekalinya dengan pelatihan, seperti pelatihan pengenalan produk, penggunaan aplikasi sekaligus smartphone jenis Android, dan mobile banking.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com