Kriminolog Universitas Indonesia Arthur Josias Simon menyebutkan, hadirnya anak-anak di klub malam memiliki dua modus sendiri. Pertama, karena faktor ekonomi sehingga anak-anak dimanfaatkan oleh germo untuk menjadi pekerja di hiburan malam.
"Kedua, modusnya yakni berkaitan dengan dimanfaatkan tersebut oleh orang baru dikenal. Misalnya, dengan dikasih minum dan akhirnya mabuk dan diperkosa," kata Simon kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Simon menambahkan, tempat hiburan malam sulit dijangkau oleh peraturan hukum. Pasalnya, pelaksanaan aturan hukum tersebut kerap kali diabaikan oleh para pemilik tempat hiburan malam atau pun aparat yang berwenang mengawasinya.
"Hiburan malam kan seiring perkembangan zaman berkaitan dengan supply dan demand. Ini bagian sulit yang diatur," jelas Simon.
Selain itu, berkaitan dengan anak-anak, maka lembaga yang berkaitan dengan anak juga turut andil dalam memberikan pengawasan. Karena tempat tersebut merupakan bagian cukup rawan.
"Jangan semata-mata demi supply dan demand saja soal pengawasan ini," ujar Simon.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menilai, pemerintah kurang dalam pengawasan tempat hiburan malam. Sehingga, anak-anak bisa masuk ke dalam tempat tersebut.
"Dari pemerintah juga kurang pengawasannya. Harusnya anak di bawah 18 tahun tidak boleh masuk sana," kata Arist, saat dihubungi terpisah.
Arist menambahkan, seharusnya saat anak-anak hendak masuk klub malam sudah dilarang. Misalnya ada proses semacam pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Dari tampilan fisik juga bisa terlihat sebenarnya," ujar Arist.
TA mengaku telah diperkosa pada bulan November 2014 di dalam mobil pelaku. Kejadian tersebut bermula saat korban dan temannya baru beranjak pulang dari acara pentas seni sekolah. Mereka berangkat ke klub malam Prive di Mal FX, Senayan.
Saat di klub, TA berkenalan dengan ketiga pelaku, kemudian diajak untuk minum-minuman keras. TA yang mabuk berat dan tak sadarkan diri lalu dibawa keluar oleh pelaku dengan dalih diantarkan pulang. Namun, korban justru diperkosa di dalam mobil yang sedang berjalan. Hal tersebut kembali terjadi di sebuah hotel di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.