Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadaan Buku oleh Anak Alex Usman Ikut Jadi Temuan BPK

Kompas.com - 25/08/2015, 09:44 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadaan enam buku yang ditulis oleh Rina Aditya Sartika menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap laporan keuangan Provinsi DKI Jakarta 2014.

Pada draf LHP BPK, disebutkan adanya indikasi pemahalan harga pada pengadaan enam buku oleh Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat senilai Rp 1,2 miliar.

"Proses pelelangan buku dilaksanakan dalam kurun waktu yang bersamaan dengan penyusunan APBD 2014, dan proses pencetakan buku dilaksanakan dalam kurun waktu yang bersamaan dengan proses pelelangan pengadaan buku," tulis BPK pada halaman 270.

Rina merupakan putri Alex Usman, pejabat di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Saat ini, ia tercatat sebagai anggota DPRD DKI periode 2014-2019 dari Fraksi Gerindra.

Keenam buku yang ditulisnya adalah Hikayat Ibukota, Rezim ke Rezim, Jakarta Dulu Rawa Kini Menara, Dari Delman Menuju MRT, Menapak Kota Harapan, dan Perempuan. Keenam buku diberi judul seri "Rona Batavia Rona Jakarta. Dalam laporan BPK, tertulis bahwa penulis enam buku tersebut adalah Rina yang diinisialkan sebagai Sdri RAS.

"Realiasi belanja modal di Sudin Dikmen Jakbar untuk kegiatan pengadaan buku bahan ajar. Terdiri dari enam kegiatan telah terealisasi seluruhnya senilai Rp 2.925.022.000," tulis BPK dalam laporannya itu.

Buku-buku yang ditulis Rina itu dicetak sebagai bahan pengajaran di sekolah. Meski demikian, BPK menyatakan pengadaan enam buku itu bukan atas usulan sekolah. Saat audit dilakukan, BPK menemukan buku-buku itu tidak digunakan dan dibiarkan mengganggur begitu saja.

Daya tampung perpustakaan yang terbatas membuat buku-buku itu masih berada di kardus pengiriman dan tidak disusun sebagai bahan bacaan.

Masih berdasarkan laporan BPK, disebutkan bahwa Dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan spesifikasi teknis barang mengarah pada buku dengan spesifikasi tertentu. Mulai dari judul buku, bahan material, cover buku, jumlah halaman, dan lainnya.

Dokumen penyusunan HPS pun hanya didasarkan dari surat penawaran PT FS, dan tidak terdapat surat penawaran dari perusahaan lain. PT FS merupakan perusahaan yang didirikan atas inisiatif Alex Usman.

"Dengan adanya indikasi pengaturan dan persaingan tidak sehat atas proses pengadaan buku tersebut, berindikasi merugikan daerah senilai Rp 1.281.348.712," tulis BPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jual Video Porno Anak via Telegram, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polisi

Jual Video Porno Anak via Telegram, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polisi

Megapolitan
Iuran Tapera sampai Pensiun, Karyawan Swasta: Siapa yang Mau Cicil Rumah 30 Tahun?

Iuran Tapera sampai Pensiun, Karyawan Swasta: Siapa yang Mau Cicil Rumah 30 Tahun?

Megapolitan
Kekesalan Ketua RT di Bekasi, Tutup Akses Jalan Warga yang Dibangun di Atas Tanahnya Tanpa Izin

Kekesalan Ketua RT di Bekasi, Tutup Akses Jalan Warga yang Dibangun di Atas Tanahnya Tanpa Izin

Megapolitan
Pemetaan TPS pada Pilkada DKI 2024 Pertimbangkan 4 Aspek

Pemetaan TPS pada Pilkada DKI 2024 Pertimbangkan 4 Aspek

Megapolitan
Orangtua Calon Siswa Diwanti-wanti Tak Lakukan Kecurangan Apa Pun pada PPDB Kota Bogor 2024

Orangtua Calon Siswa Diwanti-wanti Tak Lakukan Kecurangan Apa Pun pada PPDB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Tak Masalah Pendapatan Dipotong Tapera, Tukang Bubur: 3 Persen Menurut Saya Kecil

Tak Masalah Pendapatan Dipotong Tapera, Tukang Bubur: 3 Persen Menurut Saya Kecil

Megapolitan
Polisi Usut Dugaan TPPO dalam Kasus ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan

Polisi Usut Dugaan TPPO dalam Kasus ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan

Megapolitan
Setuju Pendapatannya Dipotong untuk Tapera, Tukang Bubur: Masa Tua Terjamin

Setuju Pendapatannya Dipotong untuk Tapera, Tukang Bubur: Masa Tua Terjamin

Megapolitan
Hampir Terjaring Razia karena Dikira Jukir, Ojol: Saya 'Driver', demi Allah

Hampir Terjaring Razia karena Dikira Jukir, Ojol: Saya "Driver", demi Allah

Megapolitan
KPU Susun Pemetaan TPS, Jumlah Pemilih Pilkada DKI Bertambah 62.772 Orang

KPU Susun Pemetaan TPS, Jumlah Pemilih Pilkada DKI Bertambah 62.772 Orang

Megapolitan
Tak Setuju Program Tapera, Pekerja: Enggak Percaya Pemerintah Lagi buat Kelola Uang Rakyat

Tak Setuju Program Tapera, Pekerja: Enggak Percaya Pemerintah Lagi buat Kelola Uang Rakyat

Megapolitan
PKS Usulkan Anies Jadi Cagub Jakarta, Pengamat: Sosoknya Melekat dengan PKS

PKS Usulkan Anies Jadi Cagub Jakarta, Pengamat: Sosoknya Melekat dengan PKS

Megapolitan
Cegah Kecurangan Saat PPDB, Pemkot Bogor Bentuk Tim Khusus

Cegah Kecurangan Saat PPDB, Pemkot Bogor Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
12 Jukir Liar Terjaring Razia, Ada yang Kabur ke Panti Asuhan

12 Jukir Liar Terjaring Razia, Ada yang Kabur ke Panti Asuhan

Megapolitan
DPRD Kota Bogor Buka Posko Pengaduan PPDB 2024, Warga Bisa Lapor jika Temukan Kecurangan

DPRD Kota Bogor Buka Posko Pengaduan PPDB 2024, Warga Bisa Lapor jika Temukan Kecurangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com