Salah seorang tim ahli DPRD DKI mengaku kenal baik dengan Rina. Dia adalah Hariara. Hariara mengatakan bahwa Rina tidak menghilang. Rina pun masih melaksanakan tugasnya sebagai anggota dewan. Akan tetapi, memang jarang mendatangi kantor fraksi.
"Anggota dewan kan memang enggak wajib ngantor tiap hari," ujar Hariara yang ditemui di kantor fraksi Gerindra, DPRD DKI, Kamis (12/3/2015).
Hariara mengatakan, saat ini, Rina masuk dalam Komisi B. Menurut dia, Rina lebih sering aktif di komisinya daripada di fraksi. Rina lebih sering melakukan kunjungan kerja langsung ke lapangan.
Hariara mengatakan, Rina biasanya turun langsung jika ia mendengar masalah pelayanan kesehatan bagi orang miskin. "Beliau biasanya langsung turun ke lapangan. Memang jarang ke kantor fraksi. Anggota dewan kan ada kapasitasnya anggota fraksi ada yang anggota komisi. Nah Bu Rina lebih ke komisi," ujar Hariara.
Hariara juga mengatakan alasan Rina lebih aktif dalam kegiatan komisi ialah karena tidak ingin banyak terlibat dalam perseteruan yang sedang terjadi antara DPRD DKI dan Pemerintah Provinsi DKI saat ini. Selain itu, Rina juga lebih senang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Menurut Hariara, Rina tidak lagi mencari uang dengan menjadi anggota dewan. Tetapi, karena memang peduli dan ingin turun langsung dengan persoalan masyarakat.
"Karena beliau udah enggak cari uang lagi disini. Karena disini cuma berantem-berantem aja, nah dia tidak mau terlibat. Dia lebih banyak kunjungan kerja," ujar Hariara.
Kompas.com pun mencoba mengunjungi ruangan tempat Rina bekerja di kantor Fraksi Gerindra. Ruangan tersebut terkunci. Hanya ada pelang nama Rina yang terpasang di pintunya.
Sebagai informasi, Rina merupakan anak dari Alex Usman, salah satu pejabat pemegang komitmen (PPK) pengadaan perangkat penyedia daya listrik (uninterruptible power supply/UPS), di sekolah-sekolah yang ada di Jakarta Barat pada 2014.
Pada Selasa (10/3/2015) kemarin, Alex sudah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Menurut kabar yang beredar, Rina diduga menghilang setelah kasus UPS mencuat ke publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.