Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibuat Searah, Bagaimana Kawasan Menteng Dalam Kini?

Kompas.com - 02/09/2015, 10:58 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan menguji coba sistem satu arah (SSA) di kawasan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/9/2015). Dengan adanya SSA, situasi di sejumlah jalan di sana terpantau lebih lengang.

Pantauan Kompas.com pada Rabu pagi, arus lalu lintas di Jalan Palbatu Raya terpantau teratur. Tidak terjadi konflik lalu lintas di sana meskipun kendaraan tidak bisa berjalan dengan kecepatan tinggi karena lebar jalan hanya sekitar 4 meter.

Kendaraan seperti mobil dan truk berjalan dengan kecepatan sekitar 15 kilometer per jam, sedangkan sepeda motor masih bisa menyalip melalui ruang di pinggir jalan.

Menurut Ketua RW 11 Kelurahan Menteng Dalam, Sanusi (57), arus lalu lintas di kawasan tersebut biasanya macet. Terjadi banyak konflik, terutama di persimpangan-persimpangan jalan.

Hal ini karena kawasan tersebut menjadi jalan alternatif kendaraan-kendaraan yang akan menuju Casablanca dari Tebet.

"Biasanya ibu-ibu dan anak-anak pada takut mau nyebrang. Wah padat banget jalanan. Sekarang sudah jauh berkurang. Begini ini yang warga mau," kata dia saat ditemui di kawasan rumahnya.

Subianto (67), warga Menteng Dalam, mengatakan, warga memang sudah meminta sejak lama kawasan itu dibuat searah. Maka dari itu, pada Juli 2015 lalu mereka melaporkan ke Sudinhubtrans Jaksel supaya kawasan itu dibuat searah.

"Kalau enggak, padat banget. Ini kan permukiman, jadi enggak nyaman buat kami terlalu banyak kendaraan," kata dia.

Kasudinhubtrans Jaksel Priyanto mengatakan, SSA di kawasan tersebut akan diberlakukan pada pukul 06.00-10.00 WIB sehingga kendaraan tidak dapat berjalan dua arah lagi di sana selama jam-jam tersebut.

Penerapan SSA itu masih dalam tahap uji coba selama tiga hari terhitung dari hari ini hingga Jumat (4/9/2015). Nantinya peraturan itu akan ditetapkan pada Senin, 7 September 2015 mendatang.

Adapun jalan yang dibuat searah ialah sebagai berikut:

Jalan Persada Raya satu arah dari arah barat ke arah timur, simpang Persojo. Jalan Palbatu 1 satu arah, dari arah utara, yakni Jalan Palbatu Raya ke arah utara, yakni Jalan Persada Raya.

Jalan Palbatu 2 satu arah, dari arah selatan, yakni Jalan Persada Raya ke arah utara, yakni Jalan Palbatu Raya. Jalan Palbatu Raya satu arah dari arah barat Jalan Palbatu 1 ke arah timur, yaitu Jalan Saharjo.

Kendaraan dari Tebet yang akan menuju Jalan Persada Raya dapat melalui Jalan Casablanca, berputar di Jalan Palbatu Raya, kemudian menuju Jalan Palbatu 1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com