Jaksa Donald Situmorang mengatakan, ketiga saksi ini bertugas untuk menangkap RA. Mereka dinilai mengetahui apa yang terjadi pada malam tertangkapnya RA.
Ketiga saksi yang dipanggil hari ini adalah Brigadir Astri, Brigadir Edi, dan Brigadir Rian. Ketiganya menggerebek RA bersama seorang saksi artis AA di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
"Total polisi yang menangkap waktu itu ada enam orang. Dengan yang minggu lalu, total polisi yang sudah dipanggil jadi saksi empat orang. Nantinya akan kembali satu orang, satu orangnya lagi bertugas di Magelang," kata Donald, Rabu sore.
Pada 26 Agustus 2015 lalu, seorang polisi bernama Yance bersaksi di persidangan RA. Dia juga merupakan seorang polisi yang masuk dalam tim penangkapan pria yang berprofesi menjadi make up artis itu.
Sementara saksi untuk saksi artis, jaksa penuntut umum belum juga dapat menghadirkannya di persidangan. Padahal, saksi artis berinisial AA, TM, dan SB sebelumnya disebut-sebut akan didatangkan dalam persidangan.
Menurut Donald, jaksa sudah melayangkan surat pemanggilan kepada saksi-saksi yang berasal dari kalangan artis. Namun, mereka belum juga dapat hadir. "Yang jelas, saksi ajukan upaya dulu. Proseduralnya sudah dipanggil," ujar Donald.
Sementara itu, Astri mengatakan, pemeriksaan terhadap dirinya di persidangan hanya seputar penangkapan RA. Namun, ia enggan berkomentar banyak soal kasus tersebut.
"Lebih ke penangkapan saja (pemeriksaannya). Saya takut ngomong, langsung ke kasat saja. Yang jelas tadi dihadirkan barang bukti berupa pakaian dalam wanita, tetapi saya tidak bisa bilang itu milik siapa," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.