Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepatuhan Pajak Rendah, Penerimaan Kurang

Kompas.com - 03/09/2015, 02:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Direktorat Jenderal Pajak mencatat hanya 13 persen dari 8.799 wajib pajak di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang membayar Pajak Penghasilan sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang pajak penghasilan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah. Keterbatasan informasi, kemudahan pembayaran, dan keengganan wajib pajak jadi sebagian penyebab.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Sigit Priyadi Pramudito, saat meresmikan gerai layanan terpadu di Pasar Tanah Abang, Selasa (1/9), menyebutkan, berdasarkan Data Nomor Obyek Pajak, terdapat 12.970 kios di Pasar Tanah Abang yang meliputi Blok A, Blok B, Blok C, Blok E, Blok F, Blok G, Pusat Grosir Metro Tanah Abang, dan Thamrin City. Dari jumlah kios itu, hanya 8.799 pemilik di antaranya yang terdaftar sebagai wajib pajak.

Dari 8.799 wajib pajak, hanya 1.178 wajib pajak atau 13 persen di antaranya yang membayar Pajak Penghasilan. Hingga Agustus 2015, nilai pajak yang dibayarkan tercatat Rp 3,98 miliar atau rata-rata omzet pedagang Rp 42 juta per bulan. Angka itu dinilai sangat kecil dibandingkan dengan potensinya yang mencapai miliaran rupiah.

Selain pendaftaran nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan konsultasi pajak oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Dua, gerai juga melayani pembuatan surat izin usaha perdagangan dan surat keterangan domisili perusahaan oleh Satuan Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Tanah Abang.

Beberapa pedagang mengungkapkan ketidaktahuannya tentang aturan Pajak Penghasilan untuk usaha kecil. Ada yang berpendapat proses pembayaran rumit, tak punya cukup waktu 
untuk membayar. Ada juga yang tak membayar pajak karena tidak percaya pada pengelolaan pajak.

Sigit menjamin semua penerimaan pajak dikelola dan dimanfaatkan 100 persen untuk kepentingan negara. Dia meyakinkan bahwa era oknum pengemplang pajak telah usai dan meminta warga bersama mengawasi proses pemungutan, pengelolaan, dan penggunaan pajak.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengajak semua pedagang taat pajak. 
Dia berjanji menambah dan memperbaiki fasilitas untuk publik dengan dana yang dibayarkan warga melalui pajak. Dia mencontohkan bantuan pendidikan untuk siswa, subsidi bagi pengguna transjakarta, dan perbaikan layanan kesehatan dasar.

Basuki mengajak pedagang dan warga untuk berpartisipasi dalam pembangunan kota dengan tertib administrasi dan taat pajak. Dia mengajak warga untuk melaporkan kerusakan jalan, lampu penerangan jalan yang mati, atau soal kinerja aparatur pemerintah melalui aplikasi Qlue.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M Adi Toegarisman mengingatkan pentingnya sosialisasi soal perpajakan. (MKN)

________________________
Berita ini tayang pada Harian Kompas edisi Rabu, 2 September 2015. Berikut ini tautannya: Kepatuhan Pajak Rendah, Penerimaan Kurang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com