Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Pemprov DKI soal Anggaran Jamuan Rp 6,6 Miliar di Balai Kota

Kompas.com - 11/09/2015, 17:01 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri DKI Muhammad Mawardi menjelaskan bahwa dana anggaran jamuan makan resmi sebesar Rp 6,6 miliar berlaku untuk 600 acara dalam satu tahun. Mawardi mengatakan jumlah tersebut diputuskan berdasarkan jumlah acara di tahun sebelumnya.

"Angka 600 acara itu kan perkiraan karena mengacu ke tahun sebelumnya," ujar Mawardi di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (11/9/2015).

Mawardi juga mengatakan, kemungkinan besar dana anggaran tersebut tidak terpakai seluruhnya. Sebab, dia tidak pernah tahu ada berapa acara yang membutuhkan jamuan makan dalam satu hari. (Baca: Anggota DPRD DKI Protes Anggaran Jamuan Makan di Balai Kota Capai Rp 6,6 Miliar)

Menurut dia, ada beberapa acara mendadak yang tidak pernah direncanakan sebelumnya. Misalnya, pelantikan-pelantikan yang tidak pernah punya agenda pasti.

Ada pula acara-acara yang sebelumnya telah disertai rencana dan kesiapan dana anggaran. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama ternyata memutuskan untuk tidak perlu menyediakan jamuan.

Jika seperti itu, maka Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (Biro KDH dan KLN) DKI tidak akan menyediakan jamuan. Dana anggaran yang sebelumnya telah disiapkan pun tidak dipakai.

"Kita kan harus antisipasi. Seperti saat Konferensi Asia Afrika lalu, ternyata Pak Gubernur kan enggak menjamu delegasi. Jadi, uangnya kami kembalikan. Yang penting ada anggarannya dulu, nanti penggunaannya bisa menyesuaikan," ujar Mawardi.

Selain itu, Mawardi juga membantah bahwa dana anggaran dalam satu acara dipatok sebesar Rp 11 juta. Sebab, dana anggaran makanan tergantung pada jenis acara.

Jika acara yang dilaksanakan seperti acara pelantikan, maka jamuan yang disediakan hanya makanan ringan atau snack. Akan tetapi, jika misalnya acara yang dilaksanakan berupa kegiatan yang mendatangkan delegasi dari luar negeri, jamuan pun akan lebih mewah.

"Jangan diprediksi satu acara Rp 11 juta, (acara) kami kan variasi. Kalau hanya snack kan untuk acara kecil. Kalau kedatangan tamu asing kayak Wali Kota Rotterdam, kami cukup besar jamuannya," ujar Mawardi.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Syarif, bersikap kritis terhadap anggaran lain yang ada di Biro KDH dan KLN, selain anggaran pembuatan naskah pidato dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2016.

Anggaran yang ditanggapi secara kritis oleh Syarif adalah jamuan makan resmi sebesar Rp 6,6 miliar dalam satu tahun. Syarif mengatakan, hal itu telah dia tanyakan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran–Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.

Akan tetapi, pertanyaan tersebut belum sempat terjawab. Syarif mengatakan, dalam program kegiatan Biro KDH dan KLN tersebut telah ditargetkan bahwa akan ada 600 acara dalam satu tahun. Jika dihitung, maka satu acara menghabiskan dana sekitar Rp 11 juta.

Menurut Syarif, jumlah acara yang dianggarkan begitu banyak hingga 600 kesempatan dalam setahun. Syarif meragukan bahwa jumlah acara resmi di Balai Kota mencapai jumlah tersebut. Terlebih lagi, anggaran sebesar Rp 11 juta dinilai cukup besar untuk satu acara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com