Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi: Reklamasi Pulau G Sebabkan Degradasi Lingkungan

Kompas.com - 16/09/2015, 16:56 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Balitbang KKP) telah memiliki kajian terhadap dampak reklamasi pulau.

"Litbang kita sudah (mempelajari amdal Pulau G) dan memberikan saran, akan ada degradasi lingkungan," kata Susi ditemui di kantornya Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Susi mengatakan, semestinya, semua instansi yang berkepentingan dengan reklamasi dapat duduk bersama untuk mengantisipasi konsekuensi tersebut. Sebab, izin amdal (analisis dampak lingkungan) dikeluarkan setelah ada kajian dari antar-departemen.

Bagi Susi sendiri, reklamasi untuk pembangunan adalah hal yang sah, sejauh tidak bertentangan dengan aturan yang ada. Masalahnya, kata dia, reklamasi pulau ini berarti mengambil sebagian wilayah perairan.

"Jadi, kalau ambil wilayah air, ya harus diganti!" ucap Susi.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama telah mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi Pluit City yang dituangkan dalam SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra. 

Dengan dikeluarkannya izin pelaksanaan reklamasi tersebut, PT Muara Wisesa Samudra, entitas anak PT Agung Podomoro Land Tbk, mulai dapat melaksanakan kegiatan reklamasi Pluit City.

Dorong reklamasi

Menurut Basuki, dunia harus melakukan reklamasi pulau demi mewujudkan ketahanan pangan. Bahkan, lanjut dia, jika reklamasi tidak dilakukan, bahaya mengancam, yakni 45 juta warga kelaparan pada ribuan tahun mendatang. Sebab, daratan memiliki keterbatasan dalam menghasilkan pangan. 

"Jadi, salahnya reklamasi di mana? Membuat Jakarta banjir? Membuat kita tambah banjir? Dari mana teorinya? Orang belum ada reklamasi juga sudah banjir kok karena penurunan muka bumi," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (15/9/2015).

Basuki mengaku, ia mendukung gugatan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) terkait pemberian izin reklamasi Pulau G kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Nantinya, Pemprov DKI dapat menjelaskan sesuai fakta-fakta yang ada.

Kota Rotterdam di Belanda telah melakukan reklamasi selama 25 tahun. Bahkan, lanjut Basuki, Rotterdam bisa memiliki sebuah pelabuhan sungai yang dalam berkat reklamasi tersebut. Selain Rotterdam, Singapura juga telah melakukan reklamasi. 

"Salah enggak Rotterdam? Penurunan (muka tanah) Rotterdam dari dulu itu karena reklamasi? Enggak, justru reklamasi itu menyelamatkan mereka. Jadi, kita bisa berdebat di pengadilan," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com