Seperti diketahui, R diduga memukul serta menendang teman sekelasnya, NA (8) hingga tewas. "Saat ini, R sudah pulang karena kondisinya yang sedang sakit cacar," kata Wahyu, di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (19/9/2015).
Polres Jakarta Selatan sebelumnya telah memeriksa R dan didampingi orangtuanya. Meskipun R merupakan anak di bawah umur, tetapi pemeriksaan tetap dilakukan di kantor polisi.
Pemeriksaan itu, lanjut dia, dilakukan sesuai undang-undang, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.
"Sejauh ini tidak ada (hambatan memeriksa R) dan pemeriksaan selalu didampingi orangtua," kata Wahyu.
Tewasnya NA berawal dari saling ejek yang mengakibatkan perkelahian dengan R. R diduga memukul dan menendang NA hingga terjadi memar di kepala bagian belakang.
NA meninggal dunia di Rumah Sakit Fatmawati, Jumat (18/9/2015) kemarin dan telah dimakamkan di TPU Bungur, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Polisi telah memeriksa tujuh saksi perihal peristiwa ini. Rencananya, Dinas Pendidikan juga akan memanggil kepala sekolah, guru, serta orangtua korban dan pelaku untuk dimintai keterangan, pada Senin pekan depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.