Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Vonis Udar Pristono Ditunda

Kompas.com - 21/09/2015, 12:40 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim menunda sidang pembacaan putusan terhadap mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono dalam perkara pidana dugaan korupsi dan TPPU dalam proyek pengadaan bus transjakarta tahun 2012-2013, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/9/2015).

Penundaan vonis dilakukan setelah adanya permintaan dari tim kuasa hukum Udar yang menyebut kondisi kesehatan Pristono tidak memungkinkan untuk dihadirkan dalam sidang. [Baca: Hari Ini, Udar Pristono Divonis]

Setelah mendapat surat keterangan dokter, majelis hakim yang diketuai Artha Theresia Silalahi memutuskan menunda sidang menjadi pada Rabu (23/9/2015). "Sidang kita tunda menjadi hari Rabu tanggal 23 September pukul 09.00," kata Artha.

Sebelum sidang dinyatakan ditunda, tim kuasa hukum Pristono yang diketuai Tonin Tahta Singarimbun menuturkan bahwa pada hari ini Pristono masih dirawat guna persiapan operasi ketiga untuk penyakit gula yang dideritanya.

Tonin juga menyebut pada kaki kiri Pristono terdapat benjolan yang masih ditangani secara intensif oleh tim dokter tempatnya dirawat, RS Metropolitan Medical Center.

"Sesuai hasil pemeriksaan dokter, benjolan pada kaki kirinya masih mengeluarkan cairan. Sehingga membutuhkan dilakukannya operasi ketiga. Jadi untuk hari ini beliau belum kuat untuk dihadirkan," ucap Tonin.

Sebelumnya, Pristono dituntut 19 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Viktor Antonius pada 13 Juli 2015 lalu. [Baca: Kasus Korupsi Transjakarta, Udar Pristono Dituntut 19 Tahun Penjara]

Jaksa penuntut umum meyakini perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri dan atau orang lain atau korporasi selain TPPU dalam proyek pengadaan bus transjakarta tahun 2012-2013.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Jakarta Minta Warga Lapor jika Temukan Tindak Pidana saat Pilkada 2024

Bawaslu Jakarta Minta Warga Lapor jika Temukan Tindak Pidana saat Pilkada 2024

Megapolitan
Warga Duga Mayat Dalam Toren di Pondok Aren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba

Warga Duga Mayat Dalam Toren di Pondok Aren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba

Megapolitan
8 Remaja Bersenjata Tajam di Bogor Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

8 Remaja Bersenjata Tajam di Bogor Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Megapolitan
Penemuan Mayat Dalam Toren di Pondok Aren, Pemilik Rumah Buka Penutup 3 Kali Putaran

Penemuan Mayat Dalam Toren di Pondok Aren, Pemilik Rumah Buka Penutup 3 Kali Putaran

Megapolitan
Polisi: 11 Anak di Bogor Dicabuli Saat Sewa Sepeda Listrik

Polisi: 11 Anak di Bogor Dicabuli Saat Sewa Sepeda Listrik

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Sabu Berkedok Jual Nasi di Bojonggede

Polisi Tangkap Pengedar Sabu Berkedok Jual Nasi di Bojonggede

Megapolitan
Pria di Bogor Cabuli 11 Anak di Bawah Umur, Korban Diiming-imingi Tambahan Waktu Sewa Sepeda Listrik

Pria di Bogor Cabuli 11 Anak di Bawah Umur, Korban Diiming-imingi Tambahan Waktu Sewa Sepeda Listrik

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya yang Cabuli 11 Anak di Bogor

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya yang Cabuli 11 Anak di Bogor

Megapolitan
Ahok, PDI-P, dan Jalan Terjal Menuju Pilkada 2024 di DKI serta Sumut

Ahok, PDI-P, dan Jalan Terjal Menuju Pilkada 2024 di DKI serta Sumut

Megapolitan
Bejatnya Pemilik Warung di Kemayoran, Perkosa Anak Disabilitas sampai Tiga Kali

Bejatnya Pemilik Warung di Kemayoran, Perkosa Anak Disabilitas sampai Tiga Kali

Megapolitan
Ada Mayat Pria Dalam Toren di Pondok Aren, Pemilik Rumah Sempat Pakai Air untuk Mandi

Ada Mayat Pria Dalam Toren di Pondok Aren, Pemilik Rumah Sempat Pakai Air untuk Mandi

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Penadah HP Hasil Curian di Jakarta Pusat

Polisi Tangkap 4 Penadah HP Hasil Curian di Jakarta Pusat

Megapolitan
Identitas Mayat Dalam Toren di Pondok Aren, Ternyata Tetangga Pemilik Rumah

Identitas Mayat Dalam Toren di Pondok Aren, Ternyata Tetangga Pemilik Rumah

Megapolitan
Pria di Jakpus 12 Kali Jambret HP, Hasilnya untuk Kebutuhan Sehari-hari

Pria di Jakpus 12 Kali Jambret HP, Hasilnya untuk Kebutuhan Sehari-hari

Megapolitan
Pengemudi Motor Korban Tabrakan Beruntun di Jalan Kartini Depok Meninggal Dunia

Pengemudi Motor Korban Tabrakan Beruntun di Jalan Kartini Depok Meninggal Dunia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com