"Posisi sinyal Blok 102 yang seharusnya paham sekali bahwa warnanya merah, itu tidak terlihat, dan tidak diartikan harus berhenti. Kesimpulannya, asisten masinis melanggar lampu tersebut, sehingga menabrak KRL yang ada di depannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal, Jumat (25/9/2015).
Pemeriksaan terhadap Wing dilakukan pada Kamis (24/9/2015) malam. Selain memeriksa Wing, polisi juga melakukan tes urine terhadap Wing dan masinis yang satu ruangan dengan Wing.
Hasil dari tes urine itu menunjukkan Wing dan masinis bersih alias tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang. Untuk menyelidiki kecelakaan KRL tersebut, Polda Metro Jaya membentuk tim bersama PT KAI dan KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi).
PT KAI dan KNKT menyelidiki penyebab kecelakaan dari segi teknis. Sedangkan Polda Metro Jaya mengumpulkan bukti-bukti dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lapangan.
Kesimpulan sementara dari pemeriksaan terhadap Wing, dia lalai dan tidak paham bagaimana cara mengoperasikan kereta.
Namun, Iqbal menegaskan, penyelidikan masih berlanjut sehingga belum bisa dipastikan siapa yang bersalah. "Belum ada tersangka, masih kita dalami," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.