"Dua hari yang lalu kami ada MoU antara Dishubtrans DKI, Kopaja dan PT Transjakarta tentang revitalisasi angkutan umum reguler. Percontohannya adalah Kopaja S66 dengan jurusan Manggarai-Blok M sebagai upaya kita memperbaiki transportasi massal," ujar Kepala Dishubtrans DKI Andri Yansyah ketika dihubungi, Jumat (25/9/2015).
Andri mengatakan isi dari nota kesepahaman ini akan menghapus sistem setoran yang biasa diterapkan perusahaan Kopaja.
Sistem pembayaran mereka dengan sistem rupiah perkilometer yang akan dibayar oleh PT Transjakarta.
Besarannya pun akan langsung dilelang oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintahan (LKPP).
"Semua operator kalau mereka ingin ikut sistem rupiah per kilometer, diusahakan langsung lelang ke LKPP. Nanti kita tinggal ambil saja," ujar dia.
Selain itu, isi nota kesepahaman tersebut juga meliputi kesiapan Kopaja S66 untuk direvitalisasi dari bus berukuran sedang menjadi bus berukuran besar.
Saat ini, jumlah bus yang dimiliki perusahaan Kopaja S66 adalah 80 unit bus berukuran sedang. Seluruh bus tersebut harus diganti menjadi bus berukuran besar.
Andri mengatakan Dishubtrans DKI masih perlu melakukan peremajaan bus-bus tersebut. Belum ditentukan kapan proses peremajaan selesai.
Andri sendiri juga belum dapat memastikan kapan penerapan sistem rupiah perkilometer dimulai sebab menunggu proses lelang selesai.
"Masih lama karena ini kan ada tahapannya. Hal yang penting itu kan sudah ada perjanjiannya. Selama ini kan cuma wacana-wacana. Nah dari MoU itu yang akan jadi dasar kita agar bisa sampai ke tujuan," ujar Andri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.