"Laju pertumbuhan kendaraan di Jakarta cepat sekali, yakni 11 persen per tahun. Tidak sebanding dengan laju pertumbuhan infrastruktur jalan yang lamban sekali kurang dari satu persen," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Selain dua hal di atas, kemacetan di Jakarta juga disumbangkan oleh faktor warga yang kurang sportif dan kondusif di jalan. Tito mengungkapkan persoalan di atas dapat diselesaikan dengan satu langkah.
"Kuncinya satu bagaimana kita memperlamban laju pertumbuhan kendaraan, terutama kendaraan pribadi," kata Tito. (Baca: Banyak Kendaraan Belum Bayar Pajak, Pemprov DKI Berpotensi Rugi Rp 1,2 Triliun)
Memperlamban laju pertumbuhan kendaraan dapat dilakukan dengan memberikan disinsentif bagi kendaraan pribadi.
Mulai dari harga kendaraan dimahalkan, sistem electronic road pricing (ERP) dan mempersulit pengurusan surat-surat kendaraan pribadi.
"Tetapi problema yakni daya beli masyarakat. Kalau sistem transportasi publik belum jalan, masyarakat akan marah. Apalagi kalau semua harga naik, sistem SIM dan BPKB dipersulit," kata Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.