Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pencabulan di Rusun Pinus Elok Dekat dengan Anak-anak

Kompas.com - 14/10/2015, 16:28 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban pencabulan di Rusun Pinus Elok oleh ER (35) diduga lebih dari satu orang. Bahkan, pelaku, ER dikenal memiliki rekam jejak tak baik dalam hal perbuatan bejat itu.

Hal ini disampaikan Yosef Jemianus, Ketua RT 18 RW 09 Rusun Pinus Elok Blok 1, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Bahkan, lanjut Josef, pelaku pernah menginap dipenjara gara-gara kasus yang sama.

"Dia pernah melakukan hal yang sama sebelum pindah ke sini. Bahkan katanya sempat sampai di penjara juga," kata Yosef, di Rusun Pinus Elok, Jakarta Timur, Rabu (14/10/2015).

Dari informasi yang ia dapat ada sekitar enam orang korban yang pernah dicabuli oleh pelaku. Namun, orang tua korban menurutnya ada yang tak melapor.

"Warga tidak menuntut karena perbuatannya belum dikategorikan pencabulan," ujat Yosef.

Yosef mengatakan, pelaku memang memiliki kebiasaan dekat dengan anak. Namun, karena sikapnya yang baik, warga tak menaruh curiga.

"Dia memang dekat dengan anak-anak dan akrab dengan penghuni. Jadi memang banyak anak-anak di sini suka bermain dengan dia. Cuma memang ada sedikit kelainan seks saja," ujarnya.

Seperti diberitakan, seorang bocah berusia tiga tahun dengan inisial DF menjadi korban pencabulan di Rusun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Korban mengalami tindak pencabulan oleh pelaku berisial ER (35), yang juga warga rusun tersebut.

Kepala Polsek Cakung Komisaris Armunanto Haean mengatakan, kejadian tersebut terjadi Sabtu (10/10/2015) kemarin. Korban yang tinggal di lantai lima saat itu bertemu dengan pelaku di lantai tiga rusun saat hendak turun. Kemudian, DF memanggil korban. Pada saat itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya.

"Pelaku jongkok di depan korban dan langsung mencabuli korban dengan memasukan tangan kirinya," kata Armunanto, kepada wartawan, Selasa (13/10/2015) malam.

Pelaku kini meringkuk di balik jeruji sel tahanan Polsek Cakung. Pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com