Tiga remaja tanggung ini kedapatan melempar botol molotov ke rumah warga di Jalan Merak dan Jalan Cibodas, Tangerang.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Tangerang Komisaris Tri Handayani mengatakan, dua kejadian tersebut pada waktu yang berbeda.
Di Jalan Bango pada Minggu (31/5/2015) 05.30 WIB. Sedangkan di Jalan Merak pada Jumat (16/10/2015) 04.30 WIB.
"Para pelaku merasa dendam karena pernah saat pelaku nongkrong di sekitar Jalan Bango didatangi para pemuda Jalan Bango dan disiram pake minuman beralkohol jenis anggur," kata Tri kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Pengungkapan ini berdasar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi sekaligus korban pelemparan molotov Mid dan Ags.
Keterangan kedua saksi tersebut mengarah pada tiga pemuda yang ditangkap pada Senin (19/10/2015) kemarin.
Di Jalan Merak, polisi menyita dua buah pecahan botol Fanta dan Teh Botol Sosro yang digunakan sebagai molotov.
Selain itu juga disita satu unit motor Honda Beat merah dengan nomor poliai B 6849 CZE serta bekas asbea fiber yang terbakar karena molotov.
Sementara itu, di Jalan Bango, polisi menyita satu botol Teh Botol Sosro berisi bensin dan bersumbu kain yang tidak meledak.
Selain itu, menyita juga satu pecahan botol Es-tee yang sudah meledak serta fiber plastik pagar rumah warna hitam yang terbakar.
Para pelaku dikenakan Pasal 187 huruf ke 1 E KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.