Lokasi pengoplosan elpiji tersebut tertutup pagar seng setinggi lima meter. Di sekitar lokasi, terdapat tempat sampah dan pengepul barang-barang bekasi. Selain itu, bagian depan lokasi pengoplosan disamarkan dengan tempat pengepulan barang-barang bekas. Warga pun tak ada yang sadar jika tempat tersebut jadi lokasi pengoplosan gas elpiji.
"Daerah sini terpecil. Jadi tak ada yang tahu. Apalagi baru empat hari," kata Mintono.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiyono membenarkan bahwa Lurah Wanasari tak tahu soal lokasi pengoplosan tersebut. Hal ini didapat setelah penyidik memeriksa Mintono setelah penggerebekan pada Kamis (22/10/2015) pagi.
Sebelumnya, tempat pengoplosan gas elpiji 3 kilogram ke 12 kilogram dan 50 kilogram di Cibitung, Bekasi, digerebek aparat Subdit Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (22/10/2015) pagi. Dari pengakuan pemilik, tempat tersebut baru beroperasi kurang dari satu pekan.